Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat Berupa Voucher
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan memberi diskon harga tiket penerbangan hingga 50 persen untuk menggairahkan penerbangan Tanah Air yang terdampak virus corona. Namun, diskon tersebut akan diberikan dalam bentuk voucher.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, F Budi Prayitno menjelaskan, nantinya yang menerapkan voucher itu maskapai, kemudian maskapai akan menagihkan ke Kemenhub.
"Skemanya dalam bentuk voucher, yang mengeluarkan pihak maskapai, nanti maskapai yang ‘reimburse’ (menagihkan) ke Direktorat Angkutan Udara," kata Budi di kutip Antara, Jumat (28/2).
Pemberian diskon tersebut sebanyak 25 persen dari kapasitas kursi pesawat yang diterbangkan untuk 10 rute destinasi yang termasuk dalam prioritas, yakni Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba(Silangit), Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang selama tiga bulan.
Diskon tarif pesawat hingga 50 persen diambil dari tarif tunggal (single tarif) yang tengah digodok di Kemenhub dan akan diterbitkan payung hukumnya berupa peraturan menteri (PM).
Budi menjelaskan diberlakukannya tarif tunggal agar tidak mengganggu tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). "Dikeluarkan ‘single tariff’ penerbangan supaya tidak memberikan dampak TBB dan TBA. Single tarif akan diterapkan dengan Permenhub," katanya.
Teknologi Reimbursement
Selain menyiapkan payung hukum tarif tunggal, Kemenhub juga tengah menyiapkan teknologi informasi yang mendukung untuk sistem reimbursement voucher dengan seluruh maskapai.
"Dari teknologi informasi masing-masing maskapai dan Pustikom mengatur itu. Saat yang sama misalnya rute Jakarta-Batam PP lewat agen perjalanan online ada notifikasi mendapatkan tarif promo, mengurangi harga tiket dikeluarkan maskapai melalui sistemnya," katanya.
Sistem tersebut juga akan diawasi oleh pejabat pembuat kebijakan (PPK) seminggu sekali karena rekonsiliasi dana pemerintah APBN diberikan kepada swasta.
"Skema diskon ini sifatnya first come first serve kalau misanya kuota dari Jakarta-Batam sudah habis, maka tarif akan kembali normal. Di setiap rute kuotanya berbeda-beda," katanya.
Total anggaran yang digelontorkan untuk insentif penerbangan tersebut, yakni Rp443 miliar yang bersumber dari APBN dan sudah disetujui Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengusulkan skema voucher dalam pemberian diskon hingga 50 persen. Komisaris Garuda Indonesia Triawan Munaf juga mengusulkan skema voucher dan uang kembali (cashback).
"Mereka dapat voucher senilai diskonnya semacam cashback tapi ini salah satunya, Menhub akan memikirkan supaya uang yang sudah masuk ke negara bisa kembali ke luar apa enggak. Tapi dengan voucher apakah dapet diskon atau membeli tiket full itu bisa diuangkan," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaCara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan
Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen
Jarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal dari Singapura dan Thailand
Harga tiket pesawat tujuan Singapura Malaysia dan Thailand lebih ramah di kantong dibandingkan tujuan wisata domestik.
Baca SelengkapnyaTips Dapat Tiket Pesawat Harga Murah, meski Waktunya Mepet
Harga tiket pesawat bisa turun seiring dengan semakin dekatnya tanggal keberangkatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaMudik Gratis Kemenhub Tetap Harus Beli Tiket Kereta Api Maksimal Harganya Rp20.000, Begini Penjelasannya
Meskipun sepeda motor diangkut tanpa biaya, namun penumpang kereta tetap wajib membayar tiket.
Baca SelengkapnyaSudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca Selengkapnya