Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah akan Tambah Penerima Subsidi Gaji Jadi 15,7 Juta Pekerja

Pemerintah akan Tambah Penerima Subsidi Gaji Jadi 15,7 Juta Pekerja Suasana jam pulang kantor di masa PSBB transisi. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah akan menambah jumlah penerima bantuan subsidi upah kepada para tenaga kerja formal yang tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan penerima yang sebelumnya diberikan hanya sekitar 13,8 juta kini jadi 15,7 juta pekerja.

"Kami bersepakat, jumlah calon penerima ditingkatkan, menjadi 15.725.232 orang dari semula 13.870.496 orang dengan demikian anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi, Rp 37,7 triliun dari semula, Rp 33,1 triliun," kata Ida dalam siaran teleconference, Senin (10/8).

Dia menjelaskan para tenaga kerja dan buruh yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan. Pertama yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Dibuktikan dengan noker kartu kepesertaan, dan peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah 5 juta sesui upah yang dilaporkan kepada BPJS ketenagakerjaan," imbuhnya.

Kemudian persyaratan lainnya yaitu memiliki rekening yang masih aktif. Serta tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu pra kerja dan peserta membayar iuran sampai bulan Juni 2020.

"Nantinya proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah, oleh bank penyalur dengan memindah bukukan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah, melalui bank bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara," ungkap Ida.

Untuk data penerima calon bantuan upah akan bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria serta persyaratan ditentukan. Selain itu, data penerima bantuan subsidi upah diambil dari batas waktu pengambilan data per tanggal 30 Juni 2020.

Menurut Ida, pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi. Yaitu secara cepat dan tepat sasaran. Sebab, saat ini data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap.

"Sehingga hanya peserta yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut dan telah memenuhi persyaratan lainnya. Merekalah, yang berhak menerima subsidi upah tersebut," jelas Ida.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sebut Pemerintah Berbohong soal Ketersediaan Pupuk

Ganjar Sebut Pemerintah Berbohong soal Ketersediaan Pupuk

Kelangkaan pupuk terjadi kerena ada salah sasaran pemberian subsidi pupuk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Giliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'

Giliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'

Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya