Pemahaman regulator rendah, Indonesia kerap digugat di WTO
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya meningkatkan pemahaman para aparatur pemerintah Indonesia terhadap aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini guna menghindari adanya benturan antara kebijakan yang diterbitkan pemerintah dengan aturan WTO.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo, mengatakan kebijakan nasional telah beberapa kali diprotes karena dianggap berbenturan dengan komitmen internasional Indonesia sejak bergabung dengan WTO pada 1995.
"Peningkatan pemahaman aparatur negara sangat penting. Dengan pemahaman yang baik maka Pemerintah Indonesia dapat mengamankan kebijakan nasional dan sekaligus sejalan dengan aturan WTO," ujar dia di Jakarta, Kamis (18/10).
Namun demikian, lanjut Imam, bukan berarti Pemerintah Indonesia kehilangan pijakan dalam mengatur pembangunan nasional akibat munculnya protes dari negara-negara lain yang sama-sama tergabung dalam WTO. "Pemerintah berkomitmen mengamankan kebijakan nasional agar pembangunan terus berjalan, sektor-sektor industri nasional diberi akses untuk tumbuh berkembang, dan seluruh pelosok nusantara harus dimajukan bersama," ungkap dia.
Dia mencontohkan kebijakan nasional yang berbenturan dengan komitmen internasional Indonesia yaitu keputusan Hakim Badan Banding WTO pada November 2017 silam atas kebijakan impor produk hortikultura dan hewan dan produk hewan Indonesia yang digugat Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru.
"Kasus hortikultura kita dengan AS dan Selandia Baru harus kita jadikan pelajaran berharga agar ke depannya, perumusan kebijakan pemerintah tidak melanggar dan juga dapat sejalan dengan komitmen internasional, sehingga kita tidak digugat negara lain," tandas dia.
Reporter: Septian DenySumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari
Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBegini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnya