Pecah Rekor, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp117,8 Triliun dari Pemborosan

Rabu, 1 Februari 2023 19:01 Reporter : Sulaeman
Pecah Rekor, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp117,8 Triliun dari Pemborosan Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil menyelamatkan keuangan negara dari pemborosan sebanyak Rp117,83 triliun di sepanjang 2022. Hasil tersebut merupakan kinerja pengawasan dari pelbagai aspek yang terdiri dari proyek infrastruktur prioritas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

"Kontribusi positif sebesar Rp117,83 triliun ini mungkin rekor terbesar di BPKP ini," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam acara Media Gathering di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (1/2).

Ateh merinci, kontribusi penyelamatan keuangan negara tersebut bersumber dari efisiensi belanja sebesar Rp76,32 triliun. Kemudian, penyelamatan keuangan negara Rp37,01 triliun, dan sebesar Rp4,50 triliun berasal dari optimalisasi penerimaan negara.

Ateh menyebut, hasil pengawasan BPKP dalam kurun waktu 12 bulan (Januari-Desember) telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Adapun rentang pengawasan yang dilakukan BPKP meliputi pengawasan terhadap 86 kementerian/lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 74.961 pemerintah desa.

Sedangkan dalam sektor pembangunan BPKP melakukan pengawasan di 212 proyek dan program strategis nasional serta 112 proyek pembangunan lainnya. Sementara dalam bidang korporasi BPKP mengawasi 114 BUMN dan anak perusahaannya, 1.154 BUMD, 1.340 BLU/BLUD serta 39.769 BUMDES.

2 dari 2 halaman

"Tahun 2022 BPKP melakukan sebanyak 18.300 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 14.413 kegiatan assurance (audit, reviu, evaluasi) dan sisanya 3.887 kegiatan consulting (pembinaan APIP, tata kelola, dan pengelolaan keuangan negara)," ucap Ateh

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2022 diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat, serta membantu pemerintah dalam resilensi berbagai tantangan ke depan.

"Untuk tahun 2023 BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah," jelas Ateh.

Baca juga:
BPKP Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2022, Tersedia 65 Formasi
BPKP Selamatkan Rp66,66 T Keuangan Negara Sepanjang Semester I 2022
BPKP: Nilai Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Terlalu Tinggi, Negara Rugi Rp8,8 T
Ini Tujuan Jaksa Agung Gandeng BPKP: Audit Korupsi Sentuh Rakyat Kecil
Kuartal I-2022, BPKP Berkontribusi Rp23,78 Triliun ke Negara
Tugas BPKP Adalah Melakukan Pengawasan Keuangan Pemerintah, Ini Penjelasannya

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini