Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pandemi Virus Corona Bisa Jadi Upaya Tingkatkan Basis Pajak, Ini Alasannya

Pandemi Virus Corona Bisa Jadi Upaya Tingkatkan Basis Pajak, Ini Alasannya ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Direktur Riset INDEF, Berly Martawardaya mengatakan, momentum pemberian bantuan dalam mengatasi dampak pandemi Virus Corona bisa menjadi jalan bagi pemerintah untuk memperluas basis pajak. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memasukkan syarat wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan lapor pajak bagi penerima bantuan.

"Bisa bagus untuk meningkatkan taat pajak karena, data NPWP pada pengecekan data terakhir hanya ada 40 juta penduduk. Jadi, ke depannya jika ada yang menerima bantuan sosial dalam berbagai bentuk, pemerintah bisa masukkan NPWP dan lapor pajak sebagai persyaratannya." ujar Berly, Jakarta, Sabtu (5/9).

Menurutnya, rasio kepatuhan pajak bisa meningkat signifikan lewat dikeluarkannya persyaratan ini. Pasalnya, dengan adanya kepatuhan pajak, Indonesia dapat melangkah untuk bisa jadi negara yang maju. Namun demikian, tax ratio dapat menjadi prioritas di tahun depan.

Sementara itu, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sutrisno Iwantono mengatakan, saat ini pemerintah tidak bisa mengambil pajak yang terlalu besar dari rakyatnya, setidaknya hingga tahun 2021 nanti.

"Sekarang ini, kita, pengusaha nggak punya penghasilan, kenapa masih diwajibkan untuk tetap membayar seperti tahun sebelumnya? Kalau kita bayar kan, nanti logikanya bakal jadi kelebihan," paparnya.

Menurut Sutrisno, pajak sebaiknya ditangguhkan anggarannya terlebih dahulu hingga akhir tahun, nanti jika ada keuntungan yang didapatkan, baru bisa dibayar. "Sebagian usaha mikro itu tidak memiliki NPWP. BANPRES untuk usaha mikro sebanyak 12 juta juga belum tepat sasaran, semuanya belum dapat," tambahnya.

Adapun memang pajak belum bisa sepenuhnya menjadi fokus pemerintah saat ini. "Fokus pemerintah sekarang bukan penerimaan dalam artian pajak. Justru, fokusnya adalah APBN yang menjadi instrumen countercylical bagi negara." ujar Staf Khusus Kemenkeu Masyita Crystalin.

Masyita menambahkan, saat ekonomi mengalami penurunan, pengeluaran APBN harus terus mengucur menjadi stimulus. Terlebih, dalam kondisi perekonomian seperti sekarang ini, yang paling penting adalah pengeluaran pemerintah, bukan penerimaan. "Namun, kalau ngelihatnya dari jangka menengah ke panjang, tax ratio ya harus tetap dijalankan demi kemajuan negara," tutupnya.

Reporter Magang: Theniarti Ailin

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Viral ke Luar Negeri Harus Lapor Barang Bawaan, Dirjen Bea Cukai: Untuk Mempercepat Pelayanan
Viral ke Luar Negeri Harus Lapor Barang Bawaan, Dirjen Bea Cukai: Untuk Mempercepat Pelayanan

Dengan adanya kebijakan dalam PMK tersebut, memberikan kemudahan dan mempercepat pada pelayanan imigrasi bea cukai.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Acungkan Golok ke Polisi Dibalas Tembakan di Rumah Makan, Begini Duduk Perkaranya
Viral Pria Acungkan Golok ke Polisi Dibalas Tembakan di Rumah Makan, Begini Duduk Perkaranya

FL melakukan tindakan itu karena dendam pernah ditangkap kasus narkoba dan direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup

Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.

Baca Selengkapnya