Paket Kebijakan Stimulus II Diharapkan Dorong Perbaikan IHSG
Merdeka.com - Analis Bina Artha Sekuritas, Nafan Aji mengharapkan paket kebijakan stimulus II diberikan pemerintah dapat memperbaiki kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Seperti diketahui, IHSG dalam beberapa waktu terakhir terus mengalami tekanan pasca adanya virus corona.
"Sehingga nanti stimulus jilid II ini bisa mampu tidak mengembalikan IHSG ke level 5.000 dulu lah," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Selasa (17/3).
Kendati begitu, berdasarkan analisisnya IHSG akan terus menguat di level 5.600 secara bertahap dalam waktu jangka panjang. Posisi tersebut bisa terjadi jika situasi perkembangan global membaik termasuk virus corona.
"Tapi masih memungkinkan IHSg masih kembali di level 5.600 andaikan situasi dan perkembangan terjadi pemulihan global tapi butuh waktu ya," jelas dia.
Seperti diketahui, Pemerintah Jokowi-Ma'ruf sudah mengeluarkan beberapa paket kebijakan stimulus ke-II untuk menangkal dampak penyebaran virus corona ke ekonomi Indonesia. Beberapa diantaranya dengan memberikan relaksasi pajak penghasilan (PPh) pasal 21, 22, 25 dan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat.
Relaksasi pertama adalah pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 untuk seluruh karyawan industri manufaktur pengolahan yang penghasilannya mencapai sampai dengan Rp200 juta pertahun baik industri yang berlokasi di Kawasan Industri Tujuan Ekspor (KITE) maupun non KITE. Pemerintah menanggung PPh pasal 21 ini selama 6 bulan, mulai bulan April hingga September 2020.
Kedua, relaksasi PPh pasal 22 Impor untuk 19 industri manufaktur yang diberikan selama 6 bulan dari bulan April-September 2020 baik untuk industri manufaktur di wilayah KITE maupun non KITE.
Ketiga, pemerintah memberi penundaan PPh Pasal 25 untuk korporasi baik yang berlokasi di KITE maupun non KITE selama 6 bulan mulai April hingga September.
Keempat, pemerintah membuat restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat bahkan tanpa audit awal. Namun, jika terdapat suatu hal yang perlu diperiksa, maka akan diperiksa lebih lanjut. Pemerintah akan memberikan fasilitas ini selama 6 bulan dari April hingga September 2020.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data Bank Indonesia mencatat, indeks penjualan riil atau IPR pada Februari 2024 tercatat 214,1.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaHal itu bakal diwujudkan jika mereka berhasil menang di Pilpres 2024 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaSaat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaEkonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaADB mengingatkan kenaikan harga beras bisa mengganggu perekonomian Asia-Pasifik yang diramal mampu tumbuh 4,9 persen di 2024.
Baca SelengkapnyaBeras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca Selengkapnya