Ombudsman Sebut Bursa Efek Indonesia Kumuh seperti Pasar Kramat Jati
Merdeka.com - Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menyoroti kinerja bursa efek tanah air. Dia bahkan menggunakan kata 'kumuh' untuk menilai kondisi pasar modal saat ini.
Hal ini berkaca dari banyaknya hasil temuan Kejaksaan Agung terkait transaksi yang melanggar hukum. Diketahui Kejaksaan Agung sempat memeriksa 5.000 transaksi investasi Jiwasraya yang kemudian bertambah menjadi 55.000.
"Kejaksaan bilang ada 5.000 transaksi melanggar hukum. Kemarin naik lagi 55.000," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Sabtu (18/1).
Hal ini, kata dia, jelas menunjukkan betapa kumuhnya Bursa Efek Indonesia (BEI). Bertolak belakang dengan pelaku bursa selalu tampil rapi.
"Kita lihat semua orang berdasi dan lain sebagainya, tapi perilakunya kayak pasar Kramat Jati. Jadi kita lihat ini salah satu yang harus diperbaiki," tegasnya.
Terkait siapa saja pihak yang menikmati duit dari investasi Jiwasraya, kata dia, sesungguhnya dapat ditelusuri. "Kalau mau ditelusuri bisa. Kalau dilakukan tentu harus kerja sama kejaksaan dengan PPATK. Setelah terlihat transaksi, terlihat arus keuangan," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaHore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani
Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya