Ombudsman Sebut Bursa Efek Indonesia Kumuh seperti Pasar Kramat Jati
Merdeka.com - Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menyoroti kinerja bursa efek tanah air. Dia bahkan menggunakan kata 'kumuh' untuk menilai kondisi pasar modal saat ini.
Hal ini berkaca dari banyaknya hasil temuan Kejaksaan Agung terkait transaksi yang melanggar hukum. Diketahui Kejaksaan Agung sempat memeriksa 5.000 transaksi investasi Jiwasraya yang kemudian bertambah menjadi 55.000.
"Kejaksaan bilang ada 5.000 transaksi melanggar hukum. Kemarin naik lagi 55.000," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Sabtu (18/1).
Hal ini, kata dia, jelas menunjukkan betapa kumuhnya Bursa Efek Indonesia (BEI). Bertolak belakang dengan pelaku bursa selalu tampil rapi.
"Kita lihat semua orang berdasi dan lain sebagainya, tapi perilakunya kayak pasar Kramat Jati. Jadi kita lihat ini salah satu yang harus diperbaiki," tegasnya.
Terkait siapa saja pihak yang menikmati duit dari investasi Jiwasraya, kata dia, sesungguhnya dapat ditelusuri. "Kalau mau ditelusuri bisa. Kalau dilakukan tentu harus kerja sama kejaksaan dengan PPATK. Setelah terlihat transaksi, terlihat arus keuangan," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya