Ombudsman Beri Peringatan Dini Kebijakan Impor Pangan Pemerintahan Jokowi
Merdeka.com - Ombudsman RI memberikan peringatan dini kepada pemerintah terkait impor 4 komoditi pangan yaitu beras, gula, garam dan jagung. Impor komoditi tersebut dinilai paling berpengaruh terhadap perekonomian RI dalam kurun 4 tahun terakhir ini.
Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih menyebutkan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan impor 4 komoditi pangan tersebut. Impor pangan dipelototi untuk menghindari adanya mal-administrasi.
"Kami (ombudsman) mengumumkan peringatan dini (early warning), kepada pemerintah dan pihak terkait dalam tata kelola implementasi kebijakan pangan," kata dia di Gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (4/2).
Hingga saat ini, total impor beras dalam kurun waktu empat tahun selama pemerintahan Jokowi-JK (2015-2018) tercatat sebesar 4,7 juta ton, sedangkan pada kurun waktu 2010-2014 mencapai 6,5 juta ton. Jumlah impor akan meningkat jika pemerintah melakukan kembali pada 2019.
Padahal, lanjutnya, melihat stok beras dalam negeri seharusnya kran impor beras tidak perlu dibuka pemerintah.
"Namun, dengan jumlah stok yang relatif memadai 2,1 juta ton di akhir 2018, diperkirakan pemerintah tak perlu memerlukan impor di 2019, kecuali terjadi krisis besar," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyoroti polemik data pangan yang kerap terjadi. Mal-administrasi pendataan yang berpangkal pada konflik kepentingan dalam penetapan data produksi telah menyebabkan BPS mengumumkan penghentian publikasi daya produksi di 2015.
"Perbaikan metode pendataan kemudian menghasilkan koreksi surplus produksi beras menjadi, 2,85 juta ton pada 2018," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaOmbudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaBeras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, alat kesehatan di Indonesia masih didominasi impor.
Baca Selengkapnya