Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK ungkap pembiayaan fintech capai Rp 2,6 triliun dengan 259.635 debitur

OJK ungkap pembiayaan fintech capai Rp 2,6 triliun dengan 259.635 debitur Ilustrasi fintech. © business insider

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan pihaknya amat mendukung inovasi produk teknologi di sektor jasa keuangan (Fintech). Dia mengatakan, saat ini terdapat 30 perusahaan FinTech P2P Lending yang terdaftar di OJK dan 36 perusahaan dalam proses pendaftaran.

"Total pembiayaan bisnis FinTech ini telah mencapai Rp 2,6 triliun dengan 259.635 peminjam," ungkapnya di Pacific Place, Jakarta, Kamis (18/1).

Oleh karena itu, menurut dia, inovasi di sektor fintech terus didukung dengan catatan produk tersebut bermanfaat bagi masyarakat. "Namun, tetap dalam koridor tata kelola yang baik berdasarkan asas TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness) agar aspek perlindungan masyarakat terpenuhi," kata dia.

Beberapa kebijakan OJK di 2018 yang berkaitan dengan sektor fintech, antara lain guiding principles bagi Penyelenggara Layanan Keuangan Digital yang mencakup mekanisme pendaftaran dan perizinan serta penerapan regulatory sandbox dan kebijakan tentang crowdfunding.

"Kami juga mengarahkan lembaga jasa keuangan agar meningkatkan sinergi dengan perusahaan Fintech ataupun mendirikan lini usaha Fintech," kata dia.

Lebih jauh, menyikapi perkembangan mata uang virtual, dia menegaskan OJK melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan dan memasarkan produk yang tidak memiliki legalitas izin dari otoritas terkait.

Wimboh mengatakan, pada 2018, OJK akan tetap fokus untuk melakukan pengawasan industri jasa keuangan secara terintegrasi untuk perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank. Melalui optimalisasi peran teknologi dalam proses pengawasannya dengan menerapkan standar internasional yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.

"Peran Satgas Waspada Investasi dalam pencegahan dan penindakan maraknya investasi ilegal yang merugikan masyarakat juga akan terus dioptimalkan," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP