Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Pengelompokan Bank dengan Konsep BUKU Sudah Tidak Relevan

OJK: Pengelompokan Bank dengan Konsep BUKU Sudah Tidak Relevan OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan pengelompokan bank berdasarkan modal inti yang dimiliki atau Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KMBI). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana mengatakan pengelompokan ini nantinya akan memudahkan regulator dalam melakukan analisis berbagai kebijakan.

"Pengelompokan ini biar regulator ini mudah dalam melakukan analisis untuk berbagai kebijakannya," kata Heru dalam Dialog Interaktif bertajuk Banking Outlook 2021, Jakarta, Kamis (11/2).

Heru menjelaskan, pengelompokan bank dengan konsep Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Selain itu, terdapat rentang besaran modal inti yang terlalu jauh dari satu kelompok dengan kelompok lainnya.

"Kalau BUKU-BUKU itu kan rentangnya panjang," kata Heru.

Apalagi, saat ini, katanya, bank dalam kelompok BUKU 1 sudah tidak ada. Sedangkan bank BUKU 2 tinggal beberapa. Sehingga konsep pengelompokan ini sudah tidak relevan dan layak dipertahankan. "Pengelompokan yang lama ini tidak relevan buat dipertahankan," kata dia.

Sebagai informasi, dalam konsep pengelompokan BUKU, terbagi menjadi 4 kelompok berdasarkan modal inti bank. BUKU 1 bermodal inti kurang dari Rp1 triliun. BUKU 2 bermodal inti Rp1 triliun sampai kurang dari Rp5 triliun. BUKU 3 modal intinya Rp5 triliun sampai Rp30 triliun. BUKU 4 di atas Rp30 triliun.

Sementara dalam konsep KMBI terbagi menjadi 4 dengan besaran modal inti yakni KMBI 1 dengan modal intinya di bawah Rp6 triliun. KMBI 2 bermodal inti Rp6 triliun sampai kurang dari Rp14 triliun. KMBI 3 modal intinya Rp14 triliun sampai kurang dari Rp70 triliun. KMBI 4 bermodal inti lebih dari Rp70 triliun.

Buat Bank Turun Kelas

Meski begitu, adanya pengelompokan ini tidak akan membuat bank menjadi turun kelas. Heru menyebut modal inti yang dimiliki perbankan hanya akan membuat bank tersebut masuk dalam kelompoknya saja.

"Kalau dengan klasifikasi yang baru ini tidak akan membuat bank turun kelas. Kalau belum sampai kelompok tertentu ya sudah itu hanya dikelompokkan saja, supaya peer bank itu mudah," kata dia.

Dia menambahkan pengelompokan ini juga akan mendorong bank melayani nasabah dengan baik sesuai dengan manajemen risiko. Dengan modal inti yang ada dan dikelola dengan baik, OJK menilai ini akan mendorong perbankan menciptakan inovasi baru.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP