OJK Klaim Target Inklusi Keuangan 75 Persen Telah Tercapai di Oktober
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan target inklusi keuangan 2019 sebesar 75 persen telah tercapai. OJK memperkirakan target tersebut tercapai pada pekan kedua bulan ini.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan pihaknya kini tengah melakukan finalisasi data untuk menyampaikan pencapaian inklusi keuangan sampai dengan sejauh ini.
"Sekarang (Oktober) sudah lewati angka (75 persen). Dua minggu lagi mudah-mudahan sudah bisa keluar datanya," tuturnya di Jakarta, Selasa (15/10).
Guna memperbesar realisasi inklusi keuangan ini, OJK dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan Bank Indonesia (BI) terus melakukan kolaborasi. Adapun salah satu caranya ialah dengan menetapkan bulan Oktober sebagai bulan inklusi keuangan (BIK). Kegiatan BIK pun akan kembali digelar pada akhir pekan ini.
"Kegiatan BIK diharapkan dapat mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen di akhir 2019 sesuai implementasi yang dilakukan dalam mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI)," tuturnya.
"Selain itu, Pemerintah juga menetapkan target tingkat literasi keuangan sebesar 35 persen di tahun 2019 yang tercantum di dalam Perpres Strategi Nasional Perlindungan Konsumen No. 50 Tahun 2017," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menargetkan indeks keuangan inklusif tahun ini mencapai 75 persen. Target ini meningkat pesat dibandingkan lima tahun lalu yang bermula di angka 36 persen.
"Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) penting agar masyarakat aware terhadap lembaga keuangan, meyakinkan masyarakat untuk menggunakan lembaga keuangan," ujar Darmin, di Kantornya, Jakarta, Kamis (11/7).
Mantan Gubernur BI ini mengatakan, terdapat 5 pilar dalam SNKI antara lain, edukasi keuangan, hak properti masyarakat, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan, layanan keuangan pada sektor pemerintah, dan perlindungan konsumen.
"Kelima pilar SNKI ini harus ditopang oleh tiga faktor yaitu Kebijakan dan regulasi kondusif, infrastruktur dan teknologi informasi keuangan yang mendukung, serta organisasi dan mekanisme implementasi yang efektif," imbuhnya.
Dalam rakor yang juga dihadiri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso ini, pemerintah dan OJK turut mendorong Program Aksi Indonesia Menabung sebagai kebijakan strategis dan berdampak luas guna mendorong masyarakat untuk menabung di layanan keuangan formal.
"Dengan adanya aksi ini, kesadaran dan pemahaman masyarakat akan kegunaan dari rekening yang mereka miliki akan meningkat. Segmennya mulai dari pelajar, pemuda, petani dan nelayan, perempuan, hingga pekerja swasta," ungkap Darmin.
Dia mengimbau agar aksi Indonesia menabung dibuat semenarik mungkin dalam sosialisasi, edukasi, dan publikasi menggunakan materi kampanye seperti jingle, billboard, TVC, brosur, dan bentuk lain yang efektif menyasar masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso optimistis target inklusi keuangan 75 persen pada tahun ini dapat dilampaui. Pemanfaatan teknologi, kata dia, bakal membantu percepatan kenaikan inklusi keuangan di Indonesia.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK: Tabungan Orang Indonesia Naik Menjadi Rp8.441 Triliun di Februari 2024
Berdasarkan data OJK, tabungan orang Indonesia pada bulan Februari meningkat jadi Rp8.441 triliun.
Baca Selengkapnya