OJK kesulitan tindak marketing kartu kredit 'peneror' masyarakat
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku kesulitan menindak tenaga pemasaran atau marketing kartu kredit yang kerap menelepon masyarakat. Para telemarketing tersebut seakan tak pernah lelah meneror masyarakat dengan menawarkan produk kartu kredit.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo mengatakan, pihaknya kesulitan menindak telemarketing karena di Indonesia sendiri belum ada asosiasi telemarketing. Hal ini berbeda dengan Australia dan Singapura.
"Saya akui agak kesulitan, tidak ada yang mengatur telemarketing di Indonesia. Di Australia dan Singapura itu ada dan mereka membuat list namanya 'dont call me', dan masyarakat setempat bisa daftarkan nomornya dan tidak akan ditelepon," ucap Anto di acara pelatihan wartawan media keuangan di Sentul, Bogor, Sabtu (4/6).
Karena tak bisa mengatur telemarketing, OJK saat ini fokus pada pelaku usaha jasa keuangan agar tidak bekerja sama dengan telemarketing. OJK meminta pelaku jasa keuangan seperti perbankan untuk tidak membeli data nomor handphone masyarakat dari telemarketing.
Meski demikian, Anto mengakui masih ada dua bank asing yang bandel dengan telemarketing. "Masih ada dua bank asing bandel pakai telemarketing ini."
Anto sendiri menyadari banyak telemarketing di luaran sana menjual belikan data masyarakat. Data yang dijual terdiri dari dua jenis yaitu data mentah dan data matang.
"Data matang ini yang sudah ada alamat dan foto copy KTP. OJK kesulitan karena mekanisme tidak jalan dan belum ada yang mengatur telemarketing ini," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya