OJK Catat 19.000 Aduan Penipuan Belanja Online Karena Barang Tak Dikirim

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah aduan masyarakat terkait penipuan belanja online atau online shop mencapai belasan ribu. Rata-rata aduan yang masuk sebagian besar adalah barang belanja tidak dikirim setelah pembayaran dilakukan.
"Sampai saat ini ada 19.000 aduan sudah bayar, barangnya tak ada. Setelah kita nunggu konfirmasi tak ada," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, dalam acara sosialisasi satuan tugas waspada investasi ilegal di, Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/4).
Sebagai tindak lanjut atas kasus ini, Tongam meminta agar masyarakat yang merasa dirugikan dapat melapor kepihaknya beserta memberikan bukti rekening pelaku dalam transaksi jual beli online tersebut.
"Kita mengimbau juga agar bank untuk blokir rekening pelakunya. Yang kita push melalui kostumer, bank juga kenali nasabah Anda. Yang pasti kalau dilaporkan banknya diminta blokir rekeningnya," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Direktorat Pelayanan Konsumen OJK Indra Bayu, mengungkapkan pihaknya sudah mendata seluruh laporan terkait aduan. Kemudian data rekening pelaku sudah diserahkan kepada bank terkait untuk dilakukan pemblokiran.
"Kita surati bank-nya, kita olah datanya per setiap bank. Bank yang paling banyak paling sedikit kita rekap datanya semua. Kita surati untuk dilakukan pemblokiran rekening pelakunya," imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa menjamin soal pengembalian dana. Sebab, hal ini harus terlebih dulu dikonfirmasi oleh pihak bank soal keberadaan saldo di rekening pelaku. Jika tidak ada dana, maka tidak bisa dilakukan pengembalian.
Dia meminta masyarakat aktif melakukan laporan ke kepolisian agar praktik penipuan bisa ditekan. "Pengembalian dana tidak menjamin tergantung di rekening masih ada atau tidak. Kalau tidak ada, sangat sulit. Makanya (untuk lanjutan) laporkan cyber crime Polri," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol
Regulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.
Baca Selengkapnya

Maju Nyaleg DPR dari PAN, Artis Uya Kuya Ingin Berantas Judi Online
Uya Kuya maju jadi Caleg DPR dari Dapil Jakarta II
Baca Selengkapnya

Kisah Mahfud, Sempat Terlilit Utang Rp20 Juta Karena Kecanduan Judi Online Kini Sukses Jualan Batik Arkanza
Peran orangtua Mahfud sangat besar dalam titik pencapaiannya hari ini.
Baca Selengkapnya

Musim Kemarau Bikin Jualan Layangan dan Gelasan Laris Manis di Toko Online
Peningkatan transaksinya berkali-kali lipat dari biasanya.
Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Jakarta Siapkan RSKD Duren Sawit Khusus Pecandu Judi Online
Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit disiapkan untuk para pecandu judi online.
Baca Selengkapnya

Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini
Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca Selengkapnya

Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI
Sejumlah pegawai harian lepas di Jakarta mengeluhkan pendapatannya tak sesuai UMP DKI. Mereka hanya mendapat upah sebesar UMP tahun lalu.
Baca Selengkapnya