Muncul Petisi Penolakan Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, Ini Respons Pemerintah
Merdeka.com - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan mengundang berbagai reaksi dari kalangan masyarakat. Baru-baru ini, muncul petisi yang ingin menghentikan rencana pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN), Sidik Pramono, menegaskan, warga negara Indonesia berhak menyampaikan pandangannya terkait IKN, dan dapat disalurkan pendapatnya melalui mekanisme sesuai perundang-undangan.
"Jika ada warga negara yang berpandangan lain, tentu hak tersebut dihargai dan silakan disalurkan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Sidik kepada Liputan6.com, Sabtu (5/2).
Sidik menjelaskan, keputusan pemindahan ibu kota negara melalui Undang-undang IKN sudah disepakati oleh Presiden bersama DPR dan juga DPD. Menurutnya, dukungan dari seluruh komponen bangsa tentu akan sangat dibutuhkan dalam kerangka pemindahan ibu kota ini.
"Mari kita bersama-sama melihat tujuan besar dari pemindahan IKN, termasuk untuk menumbuhkan pusat-pertumbuhan baru dan demi pemerataan pembangunan," ujarnya.
Pemindahan Bertahap
Dia menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara berlangsung bertahap. Dengan beberapa tahapan, pembangunan sampai dengan tahun 2045. Ibaratnya, membangun IKN tidak seperti Bandung Bondowoso atau menggosok lampu Aladdin.
"Apa yang dilakukan saat ini adalah untuk masa depan, demi memberikan yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Sidik.
Sebelumnya, salah satu inisiator yang mengajukan petisi tersebut adalah CEO dan Co-Founder Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat. Dia menjelaskan, memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.
Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara.
"Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN," kata Achmad, dikutip dari change.org.
Menurut Achmad, pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar diatas 3 persen dan pendapatan negara yang turun.
"Sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut. Sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara," pungkas Achmad.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.
Baca SelengkapnyaIstana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut TKN, Prabowo Subianto memiliki fokus perhatian yang besar pada isu pangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaJK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaIrfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca Selengkapnya