Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai 1 Januari, Pedagang Eceran Turki Didenda Jika Gunakan Kantong Plastik

Mulai 1 Januari, Pedagang Eceran Turki Didenda Jika Gunakan Kantong Plastik Kantong plastik minimarket. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pedagang eceran Turki akan mulai dikenakan denda jika menggunakan tas plastik, yang merusak lingkungan hidup. Keputusan ini bertujuan mengurangi limbah yang tak bisa didaur-ulang.

Mulai Selasa, 1 Januari, semua pedagang eceran, termasuk mereka yang menjual barang mereka secara daring akan mulai menjual tas plastik dengan harga 0,25 lira Turki (USD 0,05) per satu tas. Dari jumlah itu, sebanyak 0,15 lira Turki akan dialokasikan buat proyek lingkungan hidup.

Di Turki, antara 30 miliar dan 35 miliar tas plastik digunakan setiap tahun, kata Kantor Berita Anadolu yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa siang. Jumlah tersebut sama dengan 440 tas plastik per orang per tahun, kata Kementerian Urbanisasi dan Lingkungan Hidup.

Beberapa negara termasuk Inggris, Jerman, Tanzania dan Botswana sudah mengesahkan kebijakan serupa.

Sebagian negara juga telah melarang penggunaan jenis tertentu barang plastik sekali pakai, seperti alat pemotong, tas dan botol.

Tas plastik dapat memerlukan waktu 1.000 tahun untuk terurai, kata Mind Your Waste Foundation. Yayasan tersebut telah mengatakan sebanyak lima triliun tas plastik diproduksi setiap tahun di seluruh dunia, dan hanya satu persen yang didaur-ulang.

Ibu Negara Turki Emine Erdogan saat ini memimpin proyek nil-limbah di Turki, yang bertujuan mengurangi volume limbah yang tak bisa didaur-ulang.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP