MenPAN-RB: Pemerintah Daerah Boleh Tambah Tenaga Honorer
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo masih membolehkan pemerintah daerah untuk merekrut pegawai honorer tambahan. Kewenangan itu diberikan karena pegawai honorer masih sangat dibutuhkan, khususnya untuk tenaga guru dan kesehatan.
"Untuk mengurangi kekosongan itu, kami menyerahkan kepada daerah untuk mengadakan tenaga honorer khusus untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan. Silakan, enggak ada masalah," ujar dia di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut dia, pemerintah sebenarnya masih sangat membutuhkan tenaga tambahan. Sebagai perbandingan, jumlah formasi pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang tersedia 150.000 tempat pun belum mampu menjawab kebutuhan tersebut.
Keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor utama mengapa pemerintah belum bisa membuka tahap perekrutan CPNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah besar.
"Kenapa kok hanya segitu? Ya ini kan menyangkut anggaran juga. Enggak bisa dong langsung kita terima satu juta. Uangnya harus kita lihat dulu, ada apa enggak. Siap atau enggak," kata dia.
Pemerintah Pusat Hapus Tenaga Honorer Mulai 2023
Tjahjo melanjutkan, keberadaan tenaga honorer di pemerintah pusat rencananya akan dihapus pada 2023. Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019, di mana tenaga honorer diberi masa transisi selama 5 tahun terhitung sejak 2018 hingga 2023.
Tjahjo menyampaikan, honorer di instansi pusat saat ini diberi waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Di (pemerintah) pusat itu hanya ada ASN dan PPPK. Untuk lima tahun ke depan itu kita persiapkan," ujar dia saat ditemui di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (4/3/).
Menurut Thahjo, tenggang waktu itu diberikan lantaran instansi pusat butuh waktu untuk bisa mengalihkan tenaga honorer menjadi PPPK atau PNS kontrak. "Paling enggak 3-4 tahun baru bisa terpenuhi," sambungnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah 3T.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaPenyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca SelengkapnyaAnas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca SelengkapnyaBerbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca Selengkapnya