Menkop Teten: Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Transformasi Koperasi ke Digital
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut bahwa pandemi Covid-19 menjadi momentum transformasi koperasi ke ekonomi digital. Hal itu disampaikan Teten pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri Tahun Buku 2020, secara daring, Kamis (28/1).
"Kondisi ekonomi global termasuk perekonomian Indonesia, terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil survei KemenKopUKM pada Juli 2020, turbulensi ekonomi tersebut juga memberikan dampak bagi koperasi," kata Teten Masduki.
Menteri Teten menyebutkan, tiga kelompok usaha koperasi paling terdampak pandemi masing-masing Koperasi Simpan Pinjam (41 persen), Koperasi Konsumen (40 persen), dan Koperasi Produsen (10 persen). Menurutnya, permasalahan utama yang dihadapi koperasi di masa pandemi Covid-19 adalah permodalan (47 persen), penjualan menurun (35 persen), dan produksi terhambat (8 persen).
Namun, pandemi Covid-19 menjadi momentum dan menghadirkan keniscayaan terhadap transformasi Koperasi dan UMKM ke arah ekonomi digital. Hal ini didukung fakta bahwa mereka yang terhubung ke dalam ekosistem digital lebih memiliki daya tahan di tengah pandemi.
"Dalam mengembangkan koperasi di Indonesia, digitalisasi koperasi menjadi salah satu fokus pemerintah untuk mencapai efisiensi dan efektivitas tanpa harus mengubah nilai-nilai dasar dan prinsip koperasi," ujarnya.
Salah satu prinsip koperasi adalah pendidikan anggota. Dalam perspektif ini, koperasi harus berperan mencerdaskan anggota, sehingga dapat meningkatkan kapasitas orang-orang di dalamnya, sekaligus menumbuhkembangkan koperasi.
"Karakteristik itulah yang memposisikan koperasi menjadi wadah tumbuhnya jiwa kewirausahaan karena koperasi memberikan ruang bagi anggota untuk berkreasi dan menemukan cara-cara terbaik dalam mensejahterakan secara bersama-sama," jelas MenkopUKM.
Pengawasan Koperasi oleh Anggota
Oleh karena itu, Teten menggarisbawahi ujung tombak pengawasan koperasi ada pada anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna koperasi, yang mendelegasikan tugas pengawasan koperasi kepada jajaran Pengawas Koperasi.
Maka pengawas internal koperasi hendaknya menjalankan amanat anggota dengan sungguh-sungguh, melaksanakan dengan efektif untuk mengawal usaha koperasi agar berjalan sesuai rencana kerja dan tetap berada dalam koridor yang tepat.
"Selanjutnya melaporkan hasil pengawasan di dalam RAT, sehingga anggota dapat mengetahui apabila ada penyimpangan atau kesalahan yang terjadi di dalam tubuh koperasi," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaTelkom Indonesia melalui Indibiz menghadirkan solusi transformasi digital untuk pendidikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Industri mesin sangrai kopi pun kini turut berkembang mengikuti perubahan zaman.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah gencar memperbaiki birokrasi dan pelayanan optimal kepada masyarakat
Baca SelengkapnyaRakernas ASKOMPSI 2024 sendiri digelar pada pada 21-23 Februari 2024 di Hotel Horison Ultima Majalengka, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPercepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca SelengkapnyaDigiTiket dari Indibiz tawarkan kemudahan pencatatan data dan sistem tiket.
Baca SelengkapnyaTelkom siap berkolaborasi mendukung langkah Pemprov Bali menerapkan pungutan bagi wisatawan asing.
Baca Selengkapnya