Menko Luhut Sebut UU Cipta Kerja Bakal Hilangkan Korupsi di Proses Perizinan Usaha
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan membantah bahwa akar masalah rendahnya investasi di Indonesia adalah korupsi. Sebab menurutnya, korupsi bisa terjadi akibat aturan perizinan yang tumpang tindih. Jadi aturan tumpang tindih inilah akar masalahnya.
"Kemudian praktik korupsi. Ada yang bilang ini harusnya yang diurus korupsi, kalau convert zone ini kita buang, tidak ada lagi ketidakteraturan orang semua bermain," kata Luhut saat menjadi pembicara di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Jumat (23/10).
Hulu dari masalah korupsi ini karena perizinan yang tumpang tindih antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Lalu ada juga praktik kartel dan monopoli di sektor strategis.
Luhut mengatakan korupsi ini bisa diselesaikan oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR. Regulasi baru ini mampu menyederhanakan 521 perizinan usaha yang tumpang tindih dari 25 Kementerian/Lembaga.
Berpayung hukum UU Cipta Kerja, kini pemerintah bisa menyederhanakan semuanya. Proses izin pun dilakukan dengan menggunakan sistem digitalisasi.
"Itu akan menghapus korupsi karena semua digitalize . Dengan digitalize tadi pasti akan berkurang korupsi. Saya tidak bilang habis korupsinya," kata Luhut.
Meski sistem online single submission (OSS) ini sudah ada sebelumnya, namun Luhut menilai cara ini masih belum efektif jika tidak berjalan implementasinya.
"Sudah ada OSS tapi itu juga tidak cukup kalau kita tidak atur peraturan-peraturan itu tapi implementasi nya tidak jalan," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaKoperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca Selengkapnya