Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu Sri Mulyani: Jangan Berpikir Korupsi Hanya Dilakukan Pejabat

Menkeu Sri Mulyani: Jangan Berpikir Korupsi Hanya Dilakukan Pejabat Menkeu Sri Mulyani. ©Foto Humas Kemenko Perekonomian

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, korupsi merupakan suatu penyakit yang sangat berbahaya, bahkan dapat merusak kehidupan ekonomi dan demokrasi. Menkeu menegaskan, bahaya korupsi sudah sangat nyata.

"Korupsi akan menurunkan kinerja ekonomi dan tentu akan menurunkan kinerja dari sistem demokrasi atau representasi. Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara," kata Menkeu Sri Mulyani, Rabu (8/9).

Menkeu menyimpulkan, korupsi adalah suatu musuh bersama di mana tidak mengenal lokasi, kedudukan, dan profesi. "Jadi jangan pernah berpikir bahwa korupsi itu hanya untuk pejabat atau kelompok institusi tertentu," tegasnya.

Korupsi memiliki dampak yang luar biasa merusak. Korupsi bisa menggerus tingkat kepercayaan.

"Karena masyarakat tidak lagi bisa mempercayai suatu pemerintah yang dianggap sangat korup, sehingga kemudian akan terjadi gejolak politik sosial, menciptakan kesenjangan yang luar biasa, menciptakan kerusakan dalam kehidupan sosial ekonomi," ujarnya.

Korupsi Sebabkan Kemiskinan Tak Bisa Hilang

Apabila korupsi merajalela maka yang akan terjadi ialah kesenjangan dan kemiskinan yang terus-menerus.

"Bagaimana negara tidak bisa mengatasi korupsi, meskipun mereka memiliki natural resources maka banyak masyarakatnya yang kelaparan yang tidak bisa mendapatkan pendidikan, bahkan untuk mendapatkan air bersih pun tidak diperoleh," ujar Menkeu Sri Mulyani.

Selain itu, korupsi juga akan menyebabkan ketiadaan kegiatan-kegiatan produktif. Sebab, investor akan berpikir 1000 kali apakah bisa melakukan kegiatan produktif tanpa kemudian menjadi korban dari korupsi yang merajalela.

Menurutnya, karakter atau budaya anti korupsi mutlak diperlukan. Di mana, kita memahami apa yang menjadi hak dan apa yang tidak boleh atau boleh dilakukan.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK
Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Depan Jaksa Agung, Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi Rp 2,5 T
VIDEO: Keras Depan Jaksa Agung, Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi Rp 2,5 T "Tak Ada Toleransi!"

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Selengkapnya