Menkeu: Pegawai Bea Cukai nakal, permalukan dulu sebelum dipenjara
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan tujuan dibentuknya satgas penertiban impor adalah untuk meningkatkan praktik perdagangan yang baik. Harapannya bisa terwujud persaingan usaha yang sehat, bersih, dan adil.
Menteri Sri Mulyani menjelaskan bahwa program penertiban impor berisiko tinggi merupakan salah satu dari serangkaian program penguatan reformasi yang telah dijalankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DCBJ) sejak Desember 2016.
Dia berharap, dalam pelaksanaannya, tidak akan ada lagi anak buahnya yang tertangkap tangan dalam praktik suap impor. Dia bahkan mengancam oknum yang tertangkap akan dipermalukan terlebih dulu sebelum dipecat.
"Kita taruh di lapangan kita sorakin ramai-ramai lalu dipecat. Kita permalukan dulu sebelum dipenjara. Tidak ada alasan untuk tidak melakukan pekerjaan. Sebenarnya yang jelek itu satu-dua, tapi merusak seluruh image instansi," kata Menteri Sri Mulyani, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DCBJ), Jakarta Timur, Rabu (12/7).
Menteri Sri Mulyani menjelaskan, impor berisiko tinggi memiliki peluang penyelewengan yang lebih besar. Hal ini dapat mengakibatkan beredarnya barang ilegal.
Peredaran barang ilegal tersebut bisa mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat dan mematikan produksi dalam negeri.
"Dengan ditertibkannya impor berisiko tinggi, diharapkan volume peredaran barang ilegal dapat turun sehingga dapat terjadi supply gap yang dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri sehingga penerimaan negara yang bisa optimal dan akurat serta mendorong perekonomian dalam negeri," ujarnya.
Selain mengurangi pendapatan negara, praktik impor yang tidak sesuai juga bisa menimbulkan tindak kejahatan lainnya seperti pencucian uang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut bagian dari risiko Bea Cukai yang bertugas untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk dalam wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan hanya Ditjen Bea Cukai yang berurusan dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaImpor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca Selengkapnya