Menkeu janjikan anggaran Kemendag naik jika inflasi turun
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji akan menaikan anggaran Kementerian Perdagangan jika inflasi turun. Sebab, bila inflasi turun maka beban keuangan pemerintah dari sisi kewajiban pembayaran bunga obligasi juga ikut turun.
"Jadi kalau inflasi turun, maka suku bunga turun, maka biaya utang turun. Kalau utang turun anggaran Kementerian Perdagangan naik. Saya harus janjikan itu supaya Kemendag semangat," ujar Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (22/2).
Sri Mulyani mengatakan tingkat inflasi Indonesia pada 2016 lalu, masih relatif terjaga di tingkat yang rendah yaitu sekitar 3,02 persen. Namun, dia menekankan inflasi yang rendah tersebut bukan karena kondisi ekonomi Indonesia yang stabil.
"Inflasi termasuk yang terendah dalam satu dekade. Ini merupakan prestasi namun kita perlu hati-hati dan rendah hati untuk tidak mengklaim sesuatu," katanya.
"Jadi lumrah begitu (inflasi rendah), kecuali mungkin Zimbabwe atau Venezuela. Dimana dalam kondisi perekonomian yang kacau. Inflasinya bukan hanya puluhan persen tapi sampai ratusan persen," ungkapnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya ini dibutuhkan Pemda untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaKinerja Rupiah yang masih baik tersebut didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan surplus neraca perdagangan barang.
Baca SelengkapnyaWalau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaMenyikapai Rupiah terus melemah, Kementerian Keuangan terus memperkuat koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca Selengkapnya