Menhub Budi Ingin Aturan Ojek Online Untungkan Pengemudi dan Penumpang
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap, peraturan tentang ojek online akan menguntungkan pengemudi dan penumpang. Untuk itu, aturan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan azas keadilan dan keselamatan berkendara.
"Kami laporkan kami akan mengatur satu aturan yang berazaskan keadilan dan mengutamakan keselamatan," kata Budi, saat menghadiri silaturahmi nasional (Silatnas) dengan keluarga besar pengemudi Online, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1),
Menurutnya, untuk mematangkan peraturan tersebut, pihaknya sedang berdiskusi dengan berbagai pihak, seperti penemudi, pemangku kepentingan dan penyedia aplikator. Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, aturan ojek online tersebut diharapkan dapat memerikan manfaat dan rasa keadilan antara perusahaan penyedia aplikator, pengemudi taksi online dan penumpangnya.
"Diharapkan aturan ini akan ciptakan situasi dan konsidi yang win win, antar aplikator pengemudi ada penumpang," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya terus mendorong penetapan regulasi untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pengemudi atau driver ojek online.
Secara target, dia mengungkapkan, regulasi ini diperkirakan bakal rampung sekitar Maret 2019 nanti. Selain itu, telah diputuskan ada empat hal yang akan diatur dalam regulasi. Di antaranya menyangkut masalah suspend, kemitraan, keselamatan, dan tarif.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaNegara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan ojek online.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo memberikan rasa hormat kepada Ojol karena mempertaruhkan nyawanya demi keluarga.
Baca SelengkapnyaBerikut kisah perjuangan driver ojek online banting tulang setiap hari demi lulus jadi Sarjana.
Baca SelengkapnyaMulai tahun ini, pengemudi ojek online dan kurir paket dapat THR dari perusahaan.
Baca SelengkapnyaDi penghujung momen, ada sikap sang penumpang yang tak terduga.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaRatusan pengemudi ojek online memadati kawasan Patung Kuda untuk menajih janji pemerintah.
Baca Selengkapnya