Mengapa Kasus Jiwasraya Jadi Masalah Besar?
Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menjelaskan, perbedaan kasus PT Asuransi Jiwasraya dengan masalah asuransi pada umumnya. Menurutnya, kasus Jiwasraya unik karena bukan hanya pembayaran asuransi tetapi dana nasabah diinvestasikan.
"Di Jiwasraya ini menarik karena ada jenis produk yang kemudian lebih sarat investasi dibandingkan asuransinya, JS Saving Plan," ujar Isa saat ditemui di Kantor DJKN, Jakarta, Jumat (10/1).
Untuk diketahui, produk saving plan merupakan produk yang memberikan kontribusi pendapatan tertinggi di Jiwasraya sejak 2015. Produk ini sebenarnya merupakan produk simpanan dengan jaminan return yang sangat tinggi dengan tambahan manfaat asuransi.
Isa melanjutkan, produk saving plan Jiwasraya menjanjikan dalam satu tahun pemegang polis bisa mencairkan polis dan akumulasi dana yang dihasilkan. Hal tersebut yang membuat Jiwasraya lebih kepada investasi dan bukan asuransi seperti pada umumnya.
"Ini jenis saving plan yang lebih sarat ke jenis produk investasi meski ada proteksi di situ yang kemudian buat case Jiwasraya unik, tidak seperti case asuransi pada umumnya. Kalau umumnya, intensi regulator, mempertahankan polis supaya berjalan terus. Kalau ini, ada saving plan itu yang 1 tahun berhak menghentikan," jelasnya.
Pembayaran Polis
Selain berbeda dengan kasus asuransi pada umumnya, Jiwasraya juga tidak bisa disamakan dengan perbankan. Sebab, ketika perbankan bermasalah maka deposito dan tabungan ikut bermasalah. Tetapi pada asuransi, polis harus tetap berjalan sesuai kesepakatan walau tengah bermasalah.
"Saya kasih tahu beda dengan perbankan, kalau perbankan ada bank bermasalah orang mikirnya gimana deposito atau tabungan saya kembali. Kalau di asuransi, sebetulnya yang lebih essential itu adalah gimana pertanggungan itu dapat berjalan sesuai Terms and Condition (T&C) yang disepakati sampai akhir masa pertanggungan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaJemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023
Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca SelengkapnyaEnam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaUpaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi
Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaPremi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK
Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.
Baca Selengkapnya