Menebak nasib Freeport jika bawa RI ke arbitrase internasional
Merdeka.com - Polemik antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah masih belum usai. Freeport masih menolak mengubah izin usaha dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), divestasi saham 51 persen dan kewajiban pajak yang belum dibayar.
Freeport McMoran bahkan telah mengirim surat ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terkait perubahan status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) secara sepihak. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini meminta pemerintah mengkaji ulang pengubahan KK menjadi IUPK tersebut.
Presiden Direktur Freeport McMoran, Richard C Adkerson mengatakan pihaknya memberikan waktu 120 hari untuk berunding dengan pemerintah terkait pengubahan status tersebut. Apabila terjadi ketidaksepakatan, maka Freeport akan mencoba ke jalur arbitrase internasional.
"Posisi kami, kita tidak bisa menerima IUPK dengan harus melepaskan KK. Dan beberapa waktu lalu saya kirimkan surat ke Menteri ESDM yang menunjukkan perbedaan antara KK dan IUPK. Dan di situ ada waktu 120 hari di mana pemerintah dan Freeport bisa menyelesaikan perbedaan itu. Jika tidak dapat menyelesaikan perbedaan itu dengan pemerintah, maka Freeport bisa melaksanakan hak nya untuk menyelesaikan dispute itu. Jadi hari ini Freeport tidak melaporkan arbitrase, tapi kita memulai proses untuk melakukan arbitrase," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (20/2).
Menurut Richard, saat ini Freeport tengah menunggu hasil perundingan dengan pemerintah. Di sisi lain, katanya, Freeport Indonesia sudah tak bisa melakukan pengolahan dan pemurnian, sebab PT Smelting Gresik berhenti beroperasi.
Menghadapi masalah ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi hari khusus untuk Freeport jika ingin berkonsultasi. Di hari Selasa tiap minggunya, kementerian membukakan pintu untuk perusahaan tambang tersebut berunding.
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hadi M Djuraid mengatakan, langkah ini diambil untuk mendorong perundingan agar bisa menemukan jalan tengah dalam jangka waktu 120 hari.
"Rutin setiap Selasa. Kalau mereka belum siap dengan formulasi yang lebih jelas, ya sudah," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/3).
Lalu, bagaimana kalau Freeport tetap ngotot? Silakan klik selanjutnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaIntip potret kamar karyawan PT Freeport di dalamnya ada ranjang susun beserta kasurnya untuk 4 karyawan.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ADB mengingatkan kenaikan harga beras bisa mengganggu perekonomian Asia-Pasifik yang diramal mampu tumbuh 4,9 persen di 2024.
Baca SelengkapnyaNilai tukar rupiah pada 2023 cenderung mengalami penguatan lebih besar dibanding negara di kawasan ASEAN.
Baca SelengkapnyaTransaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaJika kondisi di Terusan Suez dan Terusan Panama tidak kembali kondusif, bisa berdampak pada peningkatan inflasi.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnya