Maskapai Diminta Beri Sanksi Tegas Terkait Kasus Narkoba di Industri Penerbangan
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengecam insiden pilot yang terlibat penyalahgunaan narkotika pada Senin (6/7), lalu. Lembaga perlindungan konsumen ini pun mendorong seluruh maskapai untuk meningkatkan pengawasan akan penyalahgunaan narkotika di industri penerbangan Tanah Air.
"Hal ini sangat memalukan dan memperihatinkan. Manajemen maskapai harus mengusut tuntas dan meningkatkan kewaspadaan penggunaan narkotika," ujar Ketua YLKI Tulus Abadi kepada Merdeka.com, Minggu (12/7).
Menurutnya penyalahgunaan narkotika oleh kru pesawat merupakan sebuah kesalahan fatal. Sebab efek dari mengonsumsi narkoba akan membahayakan keselamatan penumpang.
Sehingga, Tulus meminta keseriusan dari pihak maskapai untuk memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang terlibat dalam kasus ini. Langkah tegas ini diharapkan sebagai efek jera agar pelaku industri penerbangan Tanah Air terbebas dari jerat narkotika.
"Ini hal yang tidak boleh disepelekan dan dianggap enteng. Ini karena mengancam keselamatan penerbangan," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Harian YLKI Agus Suyatno mengatakan, selain adanya proses hukum secara tegas dan merujuk peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, pihaknya juga mendorong adanya investigasi lebih lanjut. Hal ini untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan kru pesawat lain yang terindikasi ikut mengonsumsi narkoba.
"Perlu investigasi lebih lanjut. Hal ini dengan dugaan pada pilot atau kru lainnya," jelas Agus.
Sedangkan untuk mencegah terulangnya insiden ini, pihaknya meminta maskapai lebih menyeluruh dalam proses screening terhadap pilot dan kru pesawat yang hendak on boarding. Mengingat publik kerap dihebohkan dengan pemberitaan terkait pilot atau kru pesawat yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kasus ini juga bukan yang pertama kalinya terjadi. Proses screening harus lebih diperketat dan menyeluruh," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaAkibat penembakan tersebut, satu orang penumpang yang mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaMaskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Batik Air buka suara pasca temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) perihal Pilot dan copilot tertidur selama 28 menit
Baca SelengkapnyaKomite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengklasifikasikan hal tersebut dalam kategori 'serius'.
Baca SelengkapnyaAlasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.
Baca SelengkapnyaLaksamana Yudo Margono mengatakan upaya pembebasan tersebut tidak ada batas waktu.
Baca SelengkapnyaKristi turut menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.
Baca SelengkapnyaAksi pesawat dan Helikopter TNI-Polri menghiasi langit Jakarta sekaligus memeriahkan Upacara HUT ke-78 RI pada Kamis (17/8) lalu.
Baca Selengkapnya