Masih Banyak Buruh Wanita Tak Berani Mengadukan Tindakan Asusila di Tempat Kerja
Merdeka.com - Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan tentang persyaratan perpanjangan kontrak kerja yang nyeleneh berupa staycation bersama atasan yang terjadi di salah satu perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam keras perilaku atasan yang bertindak sewenang-wenang dengan memanfaatkan kelemahan buruh kontrak yang membutuhkan pekerjaan. Menurutnya, perilaku tersebut merupakan penghinaan bagi anak bangsa khususnya kaum perempuan.
"Partai buruh dan organisasi serikat buruh mengecam kerak praktik asusila seperti ini," ujar Said dalam keteranganya, Minggu (7/5).
Pihaknya mendesak kepada aparat dan pihak terkait untuk mengusut kasus yang sudah viral dan meresahkan ini. "Tentunya kami siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi para korban untuk mendapatkan keadilan," terang dia.
Oleh karena itu, Said mengimbau kepada para korban untuk berani bicara supaya praktis seperti ini bisa dihentikan dan pelakunya mendapatkan sanksi yang setimpal.
"Saya sudah minta FSPMI dan Posko Orange di Kabupaten Bekasi untuk mencari menemukan korban. Kami akan membela, kalau itu benar, kita geruduk sekalian peruahaannya," jelasnya.
Said mengungkapkan masih banyak buruh perempuan yang belum berani untuk melaporkan tingkah laku atasan, termasuk perbuatan asusila. Sebagian dari mereka merasa malu jika melaporkan kejadian itu, karena dianggap aib.
"Ada juga yang takut kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum lagi aduan tersebut juga justru bisa menjadi bumerang bagi buruh itu sendiri karena dianggap mencemarkan nama baik," tuturnya.
Tanggapan Disnaker
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengirimkan tim untuk menyelidiki kabar viral tentang atasan atau bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja pegawai perempuan/karyawati.
"Jadi untuk kasus yang Cikarang kami sudah menugaskan pengawas ke sana karena saya yakin itu bukan pengusaha itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (4/5).
Pihaknya meyakini kabar tentang bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja karyawati tersebut dilakukan oleh oknum.
"Karena perusahaan itu kan sudah ada aturan, ada peraturan perusahaan bahwa perjanjian kerja sama itu merupakan aturan tertinggi di perusahaan. Jadi kalau ada kontrak diperpanjang dan sebagainya. Itu sudah ada di aturan perusahaannya dan itu adalah oknum pastinya," kata dia.
Disnakertrans Jabar, kata Taufik, belum dapat memberitahukan hasil investasi tim yang telah dikirimkan oleh pihaknya ke Cikarang, terkait kabar tersebut. "Tapi saya belum bisa menyampaikan, karena tim saya masih melakukan investigasi di sana," kata dia.
Dia mengatakan jika aksi tidak terpuji bos perusahaan tersebut terbukti maka bisa diseret ke ranah hukum. "Jadi kalau itu oknum, ranahnya bukan hubungan industrial. Itu pasti kewenangan ranah pidana," kata dia.
Menurut dia, selama ini kasus belum pernah menangani atau menemukan kasus bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja karyawati.
"Belum pernah ada kasus seperti itu. Paling yang selama ini saya terima laporan ialah ada pelecehan, pelecehan di tempat kerja. Dan kalau ada kejadian di tempat kerja semacam pelecehan itu bisa langsung melakukan pengaduan baik ke dinas kita atau di UPTD atau yang paling mudah melalui aplikasi Siap KK," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaSaat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan asal Turki baru-baru ini membawa kasus hukum terhadap suaminya karena suaminya tidak menjaga kebersihan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaSambil menangis dia menceritakan kondisinya saat ini sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan, meski itu hanya untuk upah minimum.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaUli juga berpesan agar setiap istri Perwira hadir menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan anggotanya.
Baca Selengkapnya