Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD: Silakan uji materi PP 72 soal holding BUMN

Mahfud MD: Silakan uji materi PP 72 soal holding BUMN Mahfud MD . ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Beberapa kalangan mulai mempertanyakan isi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. PP ini dinilai rawan digugat karena bertentangan dengan Undang-Undang BUMN.

"Banyak yang datang ke saya terkait PP 72 ini, mereka meminta pertimbangan. Saya bilang kalau mau uji materi silakan saja, saya dukung, saya izinkan, karena ini kan demi menegakkan Undang-Undang," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD di Jakarta, Jumat (27/1).

Dalam pengajuan gugatan ini, nantinya uji materi akan dilakukan di Mahkamah Agung (MA). Berbeda dengan uji materi terhadap Undang-Undang yang dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena gugatan uji materi kali ini berarti isi PP 72 itu bertentangan dengan Undang-Undang," tegasnya.

‎Sebelumnya, DPR RI mengkritik keras pengesahan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, PP 72 ini dinilai tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno mengatakan, PP tersebut jelas bertentangan dengan undang-undang, khususnya UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dan UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam PP tersebut dinyatakan pengelolaan aset strategis dilakukan oleh perseroan terbatas. Padahal konstitusi menyatakan harus dilakukan oleh negara melalui BUMN.

"Tidak boleh PP bertentangan dengan UU apalagi berpotensi melanggar Konstitusi UUD 45," ujar Teguh.

Teguh khawatir, PP ini justru memberi peluang pengalihan kekayaan negara menjadi kekayaan badan usaha atau PT tanpa persetujuan DPR. Menurutnya, PP Ini bisa dimaknai upaya untuk melepas aset negara yang selama Ini dikuasai negara melalui BUMN.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Mengaku Tenang Jelang Pencoblosan: Pokoknya Optimistis Menang
Mahfud Mengaku Tenang Jelang Pencoblosan: Pokoknya Optimistis Menang

Mahfud Md mengaku sangat tenang dan optimistis menghadapi momen pencoblosan Pilpres 2024 hari ini, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Jangan Tertipu Jargon-jargon, Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani
Mahfud: Jangan Tertipu Jargon-jargon, Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani

Mahfud MD meminta masyarakat tidak salah memilih calon pemimpin

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan
Mahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan

Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ucapkan Terima Kasih untuk Semua Pihak: Saya Mantan Cawapres
Mahfud Ucapkan Terima Kasih untuk Semua Pihak: Saya Mantan Cawapres

Mahfud mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangan pasangan calon nomor urut 3.

Baca Selengkapnya
Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan
Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan

Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Minta Pemuda Jangan Pilih Pemimpin Tak Sesuai Visi Misi: Dia Junjung HAM Padahal Melanggar
Mahfud MD Minta Pemuda Jangan Pilih Pemimpin Tak Sesuai Visi Misi: Dia Junjung HAM Padahal Melanggar

Mahfud MD menekankan pemuda memilih sosok pemimpin yang memilik rekam jejak yang bagus.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya