LPEI Gandeng Kejaksaan Agung Amankan Aset Negara
Merdeka.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank resmi berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dalam hal ini Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan tata kelola lembaga yang baik serta komitmen lembaga dalam memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi.
Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso menjelaskan bahwa kerja sama diselenggarakan bertujuan untuk memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian serta mitigasi risiko hukum.
"Kerja sama ini merupakan bukti komitmen LPEI dalam menerapkan tata kelola lembaga yang baik. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan penanganan secara bersama-sama penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi LPEI adalah sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara," jelas Riyani di Jakarta, Sabtu (15/10).
Riyani menegaskan, sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan RI, LPEI senantiasa memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan mandat LPEI dalam mendorong ekspor nasional dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun ruang lingkup yang tertuang dalam perjanjian tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Feri Wibisono menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPEI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Republik Indonesia untuk bersinergi dengan LPEI dalam bidang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Setelah penandatanganan kerja sama tersebut, kegiatan ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD) antara LPEI dengan Kejaksaan Agung RI dalam rangka sharing session peningkatan kualitas aset dan penanganan pembiayaan bermasalah LPEI.
Informasi saja, penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia Feri Wibisono. Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh jajaran manajemen LPEI dan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPerusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca Selengkapnya