Legislator Mufti Anam Pertanyakan Rencana Erick Tak Biayai Kementerian BUMN dari APBN
Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang menargetkan Kementerian BUMN tak akan lagi menerima pendanaan dari APBN. Kementerian BUMN ke depan disebut Erick hanya akan mengambil 1 persen dari dividen BUMN.
"Ini menimbulkan pertanyaan soal grand design Kementerian BUMN dan BUMN ke depan. Kalau tidak dapat APBN, berarti Kementerian BUMN dihapus dong? Apakah berarti Pak Erick ini sedang menuju skenario Super Holding BUMN dengan menghapus Kementerian BUMN? Seperti yang dikonsep Bu Rini Soemarno?" kata Mufti Anam seusai rapat kerja dengan Menteri BUMN, Senin (22/6/2020).
Padahal, lanjut Mufti, yang namanya kementerian pasti didanai APBN. "Dividen BUMN itu kan masuk ke kas negara sebagai pendapatan negara, masuk ke sistem BUMN, lalu dari sana ada alokasi, untuk kementerian A segini, kementerian B segini, dan seterusnya. Jadi bukan 1% dividen untuk membiayai Kementerian BUMN langsung," ujarnya.
Mufti mengaku heran dengan pernyataan Erick terkait penggunaan dividen BUMN untuk mendanai Kementerian BUMN. Hal tersebut bisa menimbulkan ketidaktepatan analisis terhadap alur pembiayaan kementerian.
"Nanti Kemenkeu juga bilang, kita tidak ingin APBN, tapi cukup 10 persen dari cukai. Kementerian Pertanian bilang, tidak usah APBN, cukup sekian persen dari PNBP pertanian. Mohon maaf, jadi repot kalau negara dikelola dengan pernyataan-pernyataan seperti ini," tegasnya.
Mufti juga menyoroti terkait pembubaran anak usaha perusahaan negara. Hal tersebut penting untuk dipertanyakan karena berkaitan dengan grand design BUMN ke depan.
"Sudah sejak awal menjabat, Pak Erick sudah tebar pernyataan akan bubarkan sekian anak perusahaan. Puluhan jumlahnya. Sekian di Telkom, sekian di Pertamina, sekian di Garuda, dan sebagainya. Nah, kami ingin tahu bagaimana faktanya? Yang sudah dibubarkan sekarang berapa? Mana akta pembubarannya?" ujar"Kalau sampai sekarang masih berupa pernyataan, itu menunjukkan tidak ada desain jelas dari Kementerian BUMN. Kalau misalnya dijalankan, targetnya kapan? Karena pembubaran ini mengandung konsekuensi-konsekuensi hukum bisnis. Belum lagi soal aset negaranya," imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut.
Mufti juga meminta Kementerian BUMN untuk konsisten dalam penataan holding BUMN. Misalnya, konsep holding dan sub holding diterapkan di Pertamina, tapi tidak di holding BUMN yang lain.
"Apakah PLN, BUMN Pupuk, Semen, Perkebunan, dan sebagainya dibikin seperti Pertamina? Dan jika iya, dengan konsep holding dan subholding, apakah berarti sektor listrik, perkebunan, pupuk akan dijual juga seperti direncanakan untuk anak usaha Pertamina? Ini publik perlu tahu," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaBW meminta hakim Konstitusi dapat memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.
Baca SelengkapnyaAnies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Anggota Legislatif Terpilih Harus Mundur Ketika Ditetapkan jadi Calon Kepala Daerah!
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca SelengkapnyaDewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky menyebut Anies-Cak Imin justru bakal membenahi tata kelola BUMN
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan dirinya kini memuji pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Baca SelengkapnyaMunir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca Selengkapnya