Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyarankan, agar wajib pajak memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebelum melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Pajak.
"Banyak pertanyaan seperti ini ya 'Pak sebelum melakukan validasi untuk yang SPT tahunan Tahun 2022 yang masuknya di 2023 ini bisa saya laporkan nggak? Bisa, hanya saja ya untuk kenyamanan administrasi kami mengimbau lebih baik dilakukan pelaporan ini setelah dilakukan pemadanan NIK dengan NPWP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dalam Podcast Cermati - Eps.8 Lapor SPT Tahunan: Bisa Pake NIK, Kamis (9/2/2023).
Oleh karena itu, DJP mendorong wajib pajak segera memvalidasi NIK menjadi NPWP. Supaya wajib pajak bisa menikmati dan mengakses semua pelayanan yang tersedia diwebsite DJP yakni pajak.go.id dengan nyaman.
"Wajib pajak dapat menikmati kenyamanan akses terhadap semua yang ada di layanan yang ada di website kita DJP online pajak.go.id, lebih baik validasi dulu," ujarnya.
Adapun lapor SPT Pajak bagi wajib pajak sudah dibuka sejak 1 Januari 2023. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan ini pada Maret 2023 untuk wajib pajak pribadi dan akhir April 2023 untuk wajib pajak perusahaan.
Simak cara validasi NIK melalui sistem DJP online:
1. Masuk ke laman DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/account/login.
2. Lalu login ke laman DJP Online tersebut dengan memasukkan NPWP, beserta kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.
3. Setelah berhasil login, masuk ke menu utama "Profil".
4. Nanti dalam laman Profil tersebut akan menunjukkan status validitas data utama yang Anda miliki, apakah anda 'Perlu Dimutakhirkan' atau 'Perlu Dikonfirmasi'. Status ini menandakan, bahwa Anda perlu melakukan validasi NIK.
5. Dalam halaman menu 'Profil' akan terdapat 'Data Utama' dan akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Di dalam kolom tersebut, Anda harus memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit.
6. Apabila sudah selesai klik 'Validasi'.
7. Selanjutnya sistem akan mencoba melakukan validasi data dengan yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jika data valid, maka sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan. Lalu, klik 'Ok' pada notifikasi itu.
8. Kemudian tekan tombol "Ubah Profil".
9. Terakhir, Anda juga bisa melengkapi bagian data KLU dan anggota keluarga. Apabila telah selesai dan tervalidasi, maka Anda sudah dapat menggunakan NIK untuk melakukan login ke DJP Online.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Permintaan Blue dan Green Amonia Diperkirakan Terus Meningkat
Sekitar 5 Jam yang lalu4 Negara Komitmen Bangun Smelter Nikel di Luwu Timur
Sekitar 6 Jam yang laluMengulas Risiko Keberadaan Depo BBM dan Pentingnya Buffer Zone
Sekitar 7 Jam yang laluMenkop ke Pedagang Thrifting: Kalau Barangnya Sudah Habis, Kita Kasih Produk Lokal
Sekitar 8 Jam yang laluTinjau Pasar Senen, Mendag Zulhas: Yang Ditindak Penyelundupan, Bukan Pedagangnya
Sekitar 8 Jam yang laluMuncul Petisi Agar Jokowi Revisi Besaran THR untuk PNS 2023
Sekitar 9 Jam yang laluIsrael Disebut jadi Penyebab Kegaduhan Piala Dunia U20, Begini Kondisi Ekonominya
Sekitar 9 Jam yang lalu5 Tempat Nongkrong Kekinian di Jakarta, Cocok Buat Bukber
Sekitar 10 Jam yang laluIni Kecanggihan Kereta Api Pertama di Sulawesi yang Habiskan Anggaran Rp9,28 Triliun
Sekitar 11 Jam yang laluKebutuhan Praja IPDN Disetujui, Pemerintah Buka 4.672 Formasi Sekolah Kedinasan
Sekitar 11 Jam yang laluJokowi: Penyerapan Beras Bulog di Sulawesi Selatan Turun Drastis
Sekitar 11 Jam yang laluINFOGRAFIS: Aturan THR, Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Sekitar 12 Jam yang laluSemen Baturaja Raih Kredit Sindikasi 4 Bank Senilai Rp901 Miliar
Sekitar 12 Jam yang laluHotman Paris Pede Teddy Minahasa Berpeluang Bebas, Ini Strateginya
Sekitar 15 Jam yang laluIntip Foto Pernikahan Komjen Rycko Amelza 25 Tahun Lalu, Wajahnya sama Istri Disorot
Sekitar 16 Jam yang laluPolisi Muda Polres Bogor Ikutan Bikin Tren Video 'Chuaks' Ala Tiktok, Isinya Sindiran
Sekitar 16 Jam yang laluBanjir Pujian, Begini Aksi Seorang Polisi yang Jualan Usai Pulang Bekerja
Sekitar 17 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 6 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 6 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluPiala Dunia U-20 2023 di Indonesia Batal, Perjuangan Bali United Jadi Tim Musafir Sia-sia
Sekitar 6 Jam yang laluLuis Milla: Duel Persija Vs Persib di BRI Liga 1 Laga Klasik dan Spesial
Sekitar 6 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami