Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laba Philip Morris harusnya bisa dukung ekonomi RI

Laba Philip Morris harusnya bisa dukung ekonomi RI PT HM Sampoerna Tbk. ©2013 Merdeka.com/dok. PT HM Sampoerna Tbk

Merdeka.com - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), perusahaan rokok yang dikuasai oleh Philipp Morris Inc, membagikan deviden Rp 107,7 per lembar saham setara 98,2 persen dari laba bersih. Di kuartal pertama, perusahaan pun meraup pendapatan bersih sebesar Rp 22,6 triliun, naik tiga persen dari Rp 21,9 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pengamat Ekonomi Bima Yudhistira Adhinegara menilai, sangat memungkinkan laba atau keuntungan korporasi asing di Indonesia bisa ditahan terlebih dahulu di Indonesia. Cara paling mudah adalah merevisi undang-undang lalu lintas devisa. Bisa juga dengan memberikan skema insentif seperti keringanan pajak hingga kemudahan lain. Namun, kendalanya, dengan rezim devisa bebas saat ini, pemerintah tidak bisa melarang karena uang easy come easy go.

"Hasil laba anak usaha perusahaan asing bisa kabur cepat ke Amerika, pemerintah harus bisa memberi insentif, ini yang justru diperbanyak insentif korporasi besar induk di luar negeri, keringanan pajak perizinan, misal return earning sisa laba di reinvestasi ke Indonesia," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/5).

Bima mencontohkan, di Thailand, pemerintahnya menetapkan aturan bahwa setiap keuntungan korporasi yang berorientasi ekspor, terutama milik asing, wajib ditahan dulu di dalam negeri dan dikonversi ke Bath. Setelah itu, baru bebas digunakan. Thailand belajar hal itu karena ketika krisis 1998, ekonominya hancur lebur setelah menerapkan devisa bebas.

"Sekarang di Thailand itu, hasil ekspor saja harus ditahan delapan bulan," tegasnya.

Sementara, di Indonesia, aturan ekspor masih banyak kepentingan. Dengan begitu, dana ekspor disimpan di Singapura. Seperti Thailand, pemerintah pun juga harus hati-hati, terapkan aturan jelas sehingga investor asing tidak alergi.

"Solusinya revisi aturan lalu lintas devisa atau pemberian insentif lebih besar, sehingga mereka berpikir untuk ditanam lagi, asalkan beri kemudahan dan kepastian hukum, sehingga berpikir lebih baik di reinvestasi di indonesia dibanding dilarikan kembali ke luar negeri," jelas Bima.

Sementara itu, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng mengingatkan, skala ekonomi industri tembakau sangat besar. Jika dirinci, nilai ekspor tembakau USD 165 juta, kemudian ekspor produk hasil tembakau mencapai USD 1,1 miliar. Nilai penjualan rokok di dalam negeri, dengan asumsi-asumsi peneriman cukai 35 persen pada penerimaan negara, maka penjualan rokok bisa Rp 400 triliun lebih per tahun.

Selanjutnya, nilai emiten rokok di bursa efek, saham perusahaan rokok, bisa mencapai Rp 165 triliun, itu paling besar dari seluruh sektor lain. Dikalkulasi keseluruhan nilai ekonomi rokok tembakau di dalam negeri berkisar antara Rp 500 triliun sampai dengan Rp 600 triliun.

"Ini harus dilihat pemerintah sebagai satu potensi keuangan cukup besar.Yang menopang ekonomi negara," kata Daeng.

Kontribusi besar lain yang harus diperhatikan dari industri rokok yakni dalam bentuk pajak dan cukai yang nilainya mencapai Rp 170 triliun.

"Bicara keuntungan dari perusahaan rokok yang beroperasi di Indonesia, keuntungan itu kalau kita rata ratakan sekitar 30 persen dari nilai transaksi, dari Rp 400 triliun sekitar Rp 120 triliun. Keuntungan ini kemudian dibagikan kemana saja. Itu yang harus dicermati, dilihat. Karena Sampoerna dikuasai Philip Morris, sekaligus pemegang market share rokok kita itu adalah perusahaan asing, maka ini ada potensi terjadi repatriasi keuntungan dalam jumlah besar," tegas Daeng

Jadi, katanya, ada potensi repatriasi, perpindahan keuntungan dengan nilai sangat besar sekali dari industri ini ke luar negeri. Apalagi pemegang market share itu 98 persen sahamnya dimiliki oleh asing. Berarti transfer keuntungan itu sepenuhnya dilarikan ke pemegang saham.

Sampai sekarang, lanjutnya, tidak ada regulasi yang cukup memadai untuk mengoptimalkan ekonomi tembakau sebagai fondamen dari ekonomi nasional. Mestinya, dengan potensi keuangan sedemikian besar pemerintah bisa membentuk regulasi agar perputaran ekonomi sektor tembakau bisa menciptakan multifer effect besar ke dalam ekonomi nasional.

Misalnya, dengan melibatkan bank bank pembangunan daerah dan nasional di dalam pengelolaan keuntungan industri hasil tembakau sehingga bisa menjadi penopang keuangan pemerintah.

Seharusnya, keuntungan industri tembakau yang besar ini, bisa dibuatkan suatu pengaturan bahwa pendapatan dari industri ini harus dialokasikan kembali ke dalam negeri. Sebab, industri tembakau ditopang sepenuhnya oleh daya beli masyarakat.

"Kan Tax Amnesty buktinya bisa, kenapa tidak bisa. Industri tembakau kan bisa dikeluarkan dari kesepatakan billateral invesment trearty, atau dikeluarkan dari kesepakatan WTO karena industri tembakau bersifat khusus karena dikenakan cukai. Pemerintah bisa membuat pengaturan dengan cara membatasi transfer keuntungan dan mewajibkan perusahaan perusahaan re investasi dalam jangka waktu tertentu dalam rangka memperkuat ekonomi nasional. Bisa. Dan saya kita perusahaan asing pun mau," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Telkom Group Raup Laba Bersih 2023 Rp 24,6 Triliun
Telkom Group Raup Laba Bersih 2023 Rp 24,6 Triliun

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatat kinerja keuangan yang positif sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Unilever Indonesia Raup Untung Rp4,8 Triliun Sepanjang 2023
Unilever Indonesia Raup Untung Rp4,8 Triliun Sepanjang 2023

Unilever Indonesia juga mencatat penjualan bersih sebesar Rp38,6 triliun dengan peningkatan margin kotor sebesar 346 bps dibandingkan 2022.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirut PNM: Ekosistem Holding Ultra Mikro Jaga Keberlangsungan Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera
Dirut PNM: Ekosistem Holding Ultra Mikro Jaga Keberlangsungan Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera

Laba PNM telah mencapai Rp 1,4 Triliun Rupiah. Tak hanya laba, aset PNM pun ikut tumbuh signifikan dibandingkan 6 tahun silam.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Dari Rugi Rp89 Miliar, Produsen Semen Merah Putih Raup Untung Rp159 Miliar di 2023
Dari Rugi Rp89 Miliar, Produsen Semen Merah Putih Raup Untung Rp159 Miliar di 2023

Perusahaan sempat mengalami kerusakan mesin yang mengakibatkan penurunan produksi klinker hampir 10 persen, sehingga menyebabkan kerugian.

Baca Selengkapnya
Kapolri Tekankan Persatuan Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri Tekankan Persatuan Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045

Meski dalam Pemilu terjadi perbedaan pendapat, persatuan dan kesatuan merupakan nilai yang harus terus dijaga.

Baca Selengkapnya
Salurkan Pembiayaan Rp5,8 Trliun, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023
Salurkan Pembiayaan Rp5,8 Trliun, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023

Penyaluran pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar 27,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Baca Selengkapnya