Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSPI Sindir Anies Baswedan: Sekelas Ibu Kota UMP Naik di Bawah Rp1.500 per Hari

KSPI Sindir Anies Baswedan: Sekelas Ibu Kota UMP Naik di Bawah Rp1.500 per Hari Presiden KSPI Said Iqbal. ©2016 kspi.or.id

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 sebesar Rp4.453.935 per bulan. UMP tahun depan naik Rp37.749 dibandingkan tahun lalu sebesar Rp4.416.186 per bulan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyindir kenaikan UMP DKI Jakarta yang sangat kecil. Sekelas ibu kota Indonesia, hanya mengalami kenaikan upah di bawah Rp1.500 per hari.

"Ada Yamaha, Panasonic, Hotel Mulia, Standar Chartered, masih banyak perusahaan besar, dihargai kenaikan upahnya di bawah Rp40.000 di bagi 30 hari, kurang dari Rp1.500 per hari. Itu yang dibilang mau meningkatkan kesejahteraan rakyat?" katanya dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (22/11).

Said mengatakan, seharusnya Anies Baswedan berani mengambil sikap seperti Maluku Utara dan Yogyakarta. Kedua daerah ini masing-masing menaikkan upah minimum sebesar 5,17 persen dan 4,30 persen, di atas rata rata upah nasional sebesar 1,09 persen.

"Maluku Utara berani, Yogyakarta berani. Ini bukan masalah melawan tapi keberpihakan. Ibu Kota Indonesia, 2022 akan menjadi ketua G-20, masa ibu kotanya naik di bawah Rp1.500 cuma 10 sen. Ke toilet saja tidak cukup," katanya.

Terkait janji Pemprov DKI Jakarta, memberikan bantalan stimulus bagi buruh, dinilai tidak akan berdampak besar. Sebab, jumlah buruh cukup besar sementara penerima stimulus sedikit.

"Kalau dibilang akan ada KJP gratis, harga barang setengah harga, itu bohong. Tidak lebih dari 10.000 yang dapat. Saya beritahu di Jakarta ada 5 juta buruh, ini tidak adil," tandas Said.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?
PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?

PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?
Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?

Terkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya