KSP Sebut Realokasi Anggaran MBG Rp71 Triliun yang Tak Terserap Adalah Langkah Tepat: Apa Alasannya?

Kepala Staf Kepresidenan menilai realokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap merupakan langkah efisien.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KSP Sebut Realokasi Anggaran MBG Rp71 Triliun yang Tak Terserap Adalah Langkah Tepat: Apa Alasannya?
Kepala Staf Kepresidenan menilai realokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap merupakan langkah efisien. Dana Rp71 triliun ini bisa dialihkan untuk program lain atau bayar utang. Mengapa demikian? (Merdeka.com)

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari memberikan pandangannya terkait wacana realokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Sabtu, menanggapi rencana Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. Wacana ini muncul jika penyerapan dana MBG masih rendah hingga akhir Oktober 2025 mendatang.

Menurut Qodari, langkah realokasi anggaran MBG yang tidak terserap merupakan keputusan yang sangat tepat. Tujuannya adalah untuk menjaga efisiensi anggaran negara serta memastikan dana tidak menganggur. Ini juga bertujuan agar dana tersebut dapat dialihkan ke program lain yang lebih berdampak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah membuka opsi pengalihan dana ini ke program lain. Dana juga bisa digunakan untuk mengurangi defisit anggaran atau bahkan membayar utang negara. Pemerintah tidak akan membiarkan dana sebesar Rp71 triliun tersebut tidak termanfaatkan.

Efisiensi Anggaran Melalui Realokasi Dana MBG

Muhammad Qodari menegaskan bahwa kebijakan realokasi anggaran MBG adalah langkah strategis yang sejalan dengan prinsip efisiensi. Ia mengilustrasikan dengan perumpamaan kantong anggaran. Jika dana dari "kantong A" dialihkan ke "kantong B" (MBG) namun serapannya hanya 10 persen, maka 90 persen dana sisanya tidak akan mengalir.

"Harusnya langkah yang tepat ya. Pak Prabowo ini kan efisiensi dan realokasi," ujar Qodari di Jakarta. Ia menambahkan bahwa jika dana awal tidak mengalir dan tidak ada likuiditas, maka tujuan efisiensi tidak tercapai. Oleh karena itu, realokasi anggaran MBG menjadi krusial.

Meskipun secara logika langkah ini tepat, Qodari menekankan pentingnya pematangan teknis. Hal ini diperlukan agar anggaran yang dialihkan tidak kembali tersendat saat diterapkan pada program lain. Proses ini harus memastikan dana dapat segera dimanfaatkan secara optimal.

Qodari juga menyarankan agar anggaran yang tidak terserap sebaiknya dialihkan untuk membiayai program-program lain. Program-program ini harus memiliki dampak langsung dan positif bagi masyarakat luas. Tujuannya adalah untuk menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan.

Opsi Pengalihan Dana MBG: Mengurangi Defisit atau Membayar Utang

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa telah menjelaskan opsi konkret terkait anggaran MBG yang tidak terserap. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan dana tersebut menganggur hingga akhir tahun anggaran. Opsi ini akan dipertimbangkan jika realisasi penyerapan dana masih rendah.

Purbaya menyatakan, "Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapannya hanya akan sekian, ya kita ambil juga uangnya." Dana tersebut dapat disebar ke tempat lain, digunakan untuk mengurangi defisit anggaran, atau bahkan untuk membayar utang negara. Ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan keuangan yang prudent.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp71 triliun untuk Program MBG pada tahun 2025. Program ini memiliki target penerima yang sangat luas. Target tersebut mencakup 82,9 juta penerima, termasuk 15,5 juta anak sekolah, 2,4 juta ibu hamil, menyusui, dan balita.

Selain itu, program ini juga menyasar kelompok masyarakat lainnya yang akan dilayani oleh sekitar 32 ribu Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG). Dengan demikian, penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan dapat terserap secara optimal atau dialihkan dengan bijak.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi