KPPU Kantongi Bukti Praktik Kartel Minyak Goreng, Ada Pelanggaran Pelaku Usaha
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku sudah mendapatkan beberapa bukti terkait praktik kartel minyak goreng. Selain itu, KPPU juga menemukan pelanggaran oleh pelaku usaha sejak beberapa tahun lalu.
"Yang kita tahu, bahwa dalam kasus kartel ini adalah ada pergerakan harga yang sama yang dilakukan antara pelaku usaha dengan pelaku usaha lain pesaingnya," ujar Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean di Jakarta, Selasa (29/3).
Dari hasil penyidikan awal, KPPU bakal menelaah dugaan tersebut dengan laporan keuangan perusahaan terkait. Apakah profit yang didapat jauh lebih tinggi dari harga pokok penjualan atau tidak.
"Kita bisa lihat profit dari beberapa perusahaan-perusahaan produsen yang sudah Tbk (listing di bursa saham), bisa dilihat apakah terjadi peningkatan dari 2020 ke 2021. Kalau terjadi peningkatan yang signifikan, apakah ini berarti bahwa harga jual yang ditetapkan mereka terlalu tinggi," ungkapnya.
Namun, Gopprera menegaskan, pihaknya bakal hati-hati dalam melakukan penyidikan, karena laporan yang sudah terpublikasi itu merupakan laporan konsolidasi.
"Bisa jadi penjualan itu juga termasuk penjualan-penjualan yang untuk ekspor misalnya. Kita tahu harga di luar cukup tinggi, jadi nanti kita belum bisa menyimpulkan. Nanti tergantung diproses penyelidikannya," sebut dia.
Gejolak Harga Minyak Mentah
Lebih lanjut, Gopprera juga menyoroti kenaikan minyak goreng yang tak terlepas dari gejolak harga minyak sawit mentah (CPO).
"Dari pergerakan harga yang kita lihat, ada beberapa periode di mana harga CPO turun namun harga minyak goreng tidak turun. Kedua, ada periode di mana harga CPO stabil, tapi harga minyak goreng malah naik," terang dia.
Tapi di satu sisi, ketika CPO turun, harga minyak goreng justru meroket.
"Di sini kita lihat kenapa harga minyak goreng tidak mendekati biaya produksi mengikuti perkembangan harga CPO," kata Gopprera.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaFokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaWaktu luang yang berlimpah merupakan nikmat yang saat ini mereka dapatkan dari hasil jerih payah beternak puyuh
Baca SelengkapnyaDKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota KPU RI.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaSehingga proses pemilu 2024 dapat berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaSehingga, Golkar meminta agar menunggu hasil resmi dari KPU.
Baca Selengkapnya