KPPU Bakal Bongkar Data Komisaris dan Direksi BUMN Rangkap Jabatan
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera menyerahkan data lengkap komisaris dan direksi BUMN yang rangkap jabatan kepada Kementerian BUMN. Hal ini dilakukan karena data ini masih confidential dan bersifat rahasia, sehingga hanya bisa dibuka dalam pertemuan langsung dengan Kementerian BUMN.
"Data itu saat ini bersifat confidential. Kami dapat buka dengan Kementerian BUMN dalam pertemuan terbatas," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (24/3).
Deswin melanjutkan, KPPU masih melakukan koordinasi pertemuan dengan Kementerian BUMN terkait hal ini. Pihaknya juga masih terus mengolah penemuan ini, khususnya dalam menentukan apakah jika temuan ini dapat dipindahkan ke dalam penegakan hukum atau tidak.
Saat ini, KPPU fokus melakukan penyelidikan dan penelitian mendalam terhadap 3 sektor BUMN yang direksi dan komisarisnya teridentifikasi rangkap jabatan. "Masih terus. Di pemberitaan kan masih fokus di 3 sektor," ujarnya.
Sebelumnya, KPPU mengidentifikasi adanya 62 direksi dan komisaris BUMN yang rangkap jabatan di perusahaan lain. Jumlah ini tersebar di 3 sektor BUMN. Pertama di sektor keuangan, ada 31 orang direksi dan komisaris yang rangkap jabatan minimal di satu perusahaan. Rangkap jabatan terbanyak ada yang di 11 perusahaan.
Kedua ialah sektor pertambangan. Dari 12 direksi dan komisaris yang ditelusuri, per orang minimal rangkap jabatan di satu perusahaan hingga terbanyak di 22 perusahaan. Kemudian ketiga ialah sektor konstruksi. Dari 19 direksi dan komisaris, per orangnya minimal rangkap jabatan di satu perusahaan hingga terbanyak di 5 perusahaan.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca SelengkapnyaPengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca SelengkapnyaSejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPenyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM akan terus melakukan pendataan K-UMKM meski kabinet pemerintahan segera berakhir.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca Selengkapnya