Komnas HAM desak Freeport ganti rugi tanah 17 gunung suku Papua
Merdeka.com - Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai, meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) menyelesaikan tuntutan ganti rugi tanah masyarakat suku Amungme. Hal tersebut sebagai upaya penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat.
"Kami meminta PT Freeport Indonesia memberikan saham secara cuma-cuma kepada masyarakat suku Amungme sebagai pemilik hal ulayat dalam proses divestasi PT Freeport," ujar Pigai, di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/2).
Pigai mengatakan selama ini tambang PT Freeport menguasai sebanyak 17 lahan gunung di Papua untuk kemudian dikelola sebagai lahan pertambangan. Semua lahan tersebut, tidak pernah ada transaksi jual beli antara suku adat, pemerintah dan PTFI.
"Total ada 17 gunung yang selama ini digunakan. Ini tidak pernah ada jual beli, antara suku Amungme, pemerintah dan PT Freeport itu. Kalau ada pernah transaksi jual beli coba sebutkan itu dimana," ujar Pigai.
Pigai menambahkan selama ini pemerintah terlihat memandang sebelah mata dengan masalah lahan yang dihadapi oleh suku Amungme. Untuk itu, dia meminta pemerintah mendorong adanya kepastian jaminan agar masyarakat Amungme memperoleh haknya kembali.
"Pemerintah harus dorong kepastian jaminan bagi suku Amungme untuk mendapatkan saham Freeport dalam proses pelaksanaan divestasi," ujar Pigai.
Selain itu, Pigai meminta Gubernur Papua dan Bupati Mimika untuk menggunakan seluruh kewenangannya untuk mendukung masyarakat mendapat kompensasi dan saham di Pertambangan yang di kelola oleh PTFI.
"Kepada Gubernur Papua dan Bupati, kami minta dukung apa yang sedang diperjuangan masyarakat. Masyarakat pantas mendapatkan hak nya," ungkapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya