Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komitmen Menhub Budi berantas pungli

Komitmen Menhub Budi berantas pungli Budi Karya Sumadi. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melakukan deklarasi antipungli bersama pejabat eselon I dan II serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jabotabek. Deklarasi antipungli tersebut merupakan langkah awal dan upaya Kemenhub untuk memberantas praktek pungli dalam pelayanan jasa transportasi.

"Kita siap untuk memberantas pungli, apabila ada pegawai Kemenhub yang melakukan praktik pungli, kita sanksi administrasi, apabila pelanggarannya terlalu berat, kita serahkan kepada yang berwajib," katanya di kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis, (22/12)

Deklarasi tersebut akan terus ditindaklanjuti oleh pejabat eselon III dan IV di unit kerja masing-masing. "Komitmen ini diharapkan menjadi teladan bagi staf atau pegawai di unit kerja masing-masing, sehingga ke depannya tidak ada lagi praktik pungli di Kemenhub," katanya.

Deklarasi Antipungli antara lain adalah agar semua Pejabat Tinggi Madya dan Pratama mempunyai komitmen bersama untuk tidak melakukan pungutan liar dalam setiap pelayanan jasa perhubungan, bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pencegahan pungli terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenhub, serta berupaya untuk meningkatkan pengawasan integritas, dan perbaikan sistem di lingkungan kerjanya.� Dia mengatakan pihaknya telah mengevaluasi di sejumlah daerah, seperti Medan, Surabaya, Merak dan Tanjung Priok.

Budi mengatakan deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016. Kemenhub telah membentuk Satgas Operasi Pemberantasan Pungli di lingkungan Kemenhub melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 265 tahun 2016 yang ditetapkan pada 14 Oktober 2016.

Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) di Kemenhub bertugas membantu Menhub untuk melakukan pengawasan dalam pemberantasan pungli di Kemenhub. Pembentukan Satgas OPP Kemenhub itu merupakan upaya Kemenhub untuk melakukan perbaikan kinerja pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola yang baik atau good governance, independen dan netralitas dengan melibatkan lembaga dari luar yaitu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indonesia Corruption Watch (ICW).

Adapun ruang lingkup Satgas OPP meliputi pelayanan perijinan angkutan darat, angkutan laut, angkutan udara, dan angkutan perkeretaapian. Sedangkan lingkup nonperizinan berfokus pada penerimaan pegawai di lingkungan Kemenhub dan penerimaan calon taruna baru.

Dalam tugasnya, Satgas OPP menjalankan prosedur berupa pendalaman dan pencarian bukti melalui kunjungan langsung ke unit kerja terkait ataupun melalui operasi senyap (penyamaran) untuk memastikan benar atau tidaknya terjadi penyimpangan.

Jika ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran pada personil pemberi layanan, maka akan diberikan hukuman administratif seperti penurunan pangkat atau jabatan, pemindahaan tugas, dan pemecatan. Apabila ditemukan indikasi yang kuat adanya pungli, penuntasan penyelewengan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Langkah konkret Tim Satgas OPP Kemenhub adalah mempermudah penerbitan Sertifikat Kecakapan Pelaut, semula Sertifikat Kecakapan Pelaut dilaksanakan secara terpusat di Ditjen Perhubungan Laut.

Tim Satgas OPP menata ulang mekanisme penerbitan Sertifikat Kecakapan Pelaut yang mudah bagi para pelaut yang tersebar dengan mendelegasikan penerbitan kepada sekolah keahlian yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Kantor Kesyahbandaran Utama serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.

Mekanisme dan tata cara pendelegasian penerbitan sertifikat kecakapan pelaut tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 140 Tahun 2016.

Sejak dibentuk hingga saat ini, Satgas OPP telah menerima pengaduan dugaan praktik pungli berjumlah 88 pengaduan. Melalui contact centre kemenhub151 terdiri dari 22 email, 38 call, dan 19 mention. Sedangkan untuk aplikasi simadu terdapat enam pengaduan dan YLKI sebanyak tiga pengaduan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Budi Karya Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024
Menhub Budi Karya Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024

Menhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya
Rembuk Pemuda Dukung Prabowo-Gibran, Rumuskan Lima Komitmen Pemuda
Rembuk Pemuda Dukung Prabowo-Gibran, Rumuskan Lima Komitmen Pemuda

Rembuk Pemuda merupakan gerakan kepemudaan nasional yang diinisiasi Aidil Pananrang.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Ketahuan Pungli, Pos Polisi Langsung Diubah Jenderal Polri jadi Kantor Provos
Berkali-kali Ketahuan Pungli, Pos Polisi Langsung Diubah Jenderal Polri jadi Kantor Provos

Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani

Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen

Hak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya