Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi XI DPR Setuju Pagu Indikatif Anggaran Kemenkeu Rp42,36 Triliun

Komisi XI DPR Setuju Pagu Indikatif Anggaran Kemenkeu Rp42,36 Triliun Menkeu Sri Mulyani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2021 sebesar Rp42,36 triliun. Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan Rapat Komisi IX, Dito Ganinduto beserta anggota Komisi XI lainnya dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan.

"Kesimpulan pertama Komisi XI DPR RI menyetujui pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2021 setelah penyesuaian sebesar Rp42,36 triliun," ujarnya saat di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6).

Dalam kesimpulan Komisi XI juga menyampaikan agar Kementerian Keuangan segera melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh BPK.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengajukan pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan tahun 2021 sebesar Rp42,36 triliun. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi XI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2021.

Suahasil menyampaikan anggaran yang diusulkan di lingkungannya tersebut akan dialokasikan untuk menjalankan tugas pokok keuangan negara dan pelaksanaan penganggaran pajak, bea dan cukai, pengelolaan biaya dan risiko, serta lainnya.

"Pagu indikatif Kemenkeu 2021 yang diusulkan Rp42,36 triliun," kata Suahasil di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6).

Dia merincikan berdasarkan sumber dana pagu indikatif 2021 tersebut terdiri dari Rupiah murni sebesar Rp33,86 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp8,5 triliun. Dia berharap parlemen dapat menyetujui pagu indikatif tersebut.

"Secara lebih detil, bisa dilihat anggaran yang diusulkan, Rp42,36 triliun," kata dia.

Rincian Anggaran

Adapun jika dirincikan pagu indikatif Kementerian Keuangan terbagi ke seluruh unit Eselon I yakni :

1. Sekretaris Jenderal (SETJEN) Rp21,98 triliun

2. Inspektorat Jenderal (ITJEN) Rp94,55 miliar

3. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Rp138 miliar

4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rp3,1 triliun

5. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rp7,5 triliun

6. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Rp95,5 miliar

7. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Rp7,65 triliun

8. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rp741,7 miliar

9. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp634,6 miliar

10. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp115 miliar.

11. Lembaga National Single Window (LNSW) Rp92,9 miliar.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya