KKP Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk laporan keuangan tahun 2018. Capaian itu tak lepas dari upaya KKP untuk terus melakukan efisiensi anggaran dalam empat tahun terakhir.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, melalui kebijakan Susinisasi yaitu pembuangan kata-kata bersayap dalam nomenklatur anggaran untuk membuat anggaran yang tepat guna sehingga hasilnya, dalam empat tahun terakhir KKP dapat mengembalikan Rp 9,3 triliun kepada negara, serta PNBP dan pajak juga turut meningkat.
"PNBP naik dari Rp150 miliar saat awal saya menjadi menteri, sekarang sudah jadi Rp600 miliar lebih. Pajak juga naik dari sebelumnya tak sampai Rp300 miliar, sekarang sudah Rp1,5 triliun," ujar Susi dikutip Antara, Rabu (12/6).
Meski demikian, dia mengakui masih banyak PR yang harus dilakukan dalam efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini akan terus diupayakan oleh KKP ke depannya. "Saya akui, dari sisi anggaran dan efektivitasnya masih banyak kami bisa perbaiki. Kemudian efisiensinya tentu saja juga pasti kami bisa perbaiki," ucapnya.
Efektivitas itu sangat penting karena akan menjadi ujung tombak produktivitas perikanan nasional. Sementara itu, Anggota IV BPK RI Rizal Djalil menyampaikan, capaian KKP ini tak lepas dari peningkatan realisasi anggaran yang dikelola oleh para pejabat komitmen di KKP.
Tak hanya dari segi realisasi belanja, BPK RI juga mencatat perkembangan yang signifikan di bidang PNBP. Rizal menilai, hal ini tak luput dari peningkatan ketersediaan sumber daya ikan berkat ketegasan Menteri Susi Pudjiastuti yang mengambil tindakan-tindakan tegas dalam menjaga laut Indonesia.
"Kami berharap, PNBP ke depan juga bisa lebih meningkat seiring dengan masifnya, makin tersedianya sumber daya perikanan kita di laut kita karena tindakan-tindakan yang memang harus kita lakukan berdasarkan hukum kita," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnya