Ketua KPK soroti pengangkatan otomatis pegawai honorer jadi PNS
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyoroti pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara otomatis. Menurutnya, jika dilakukan secara otomatis tanpa ada seleksi maka akan menimbulkan pegawai yang tidak berkualitas.
"Kita tidak setuju pengangkatan otomatis dari honorer jadi PNS. Apa Anda bisa nyaman kalau anak-anak kita dididik oleh guru-guru yang kurang kompeten. Karena honorer biasanya rekrutmennya biasanya kurang baik," katanya di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat, (31/3).
"KPK menyarankan pengangkatan otomatis tenaga honorer tidak dilakukan lagi," tegas Agus kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Di lain hal, Agus mengingatkan agar birokrasi di Indonesia berjalan efektif dan efisien. Selama ini, masih banyak tumpang tindih kewenangan antar lembaga. Sebagai contoh, Agus menyebut untuk wilayah kelautan saat ini ada enam instansi yang terlibat. Padahal, negara lain hanya dua instansi.
"Di banyak negara yang namanya birokrat itu hanya 1 kementerian, kalau Korea ada Ministry of Personnel Management," ujarnya
Agus mengakui, tata kelola birokrasi Indonesia belum ideal. Dia menyarankan KemenPAN-RB bisa merombak birokrasi yang menyulitkan.
"Right sizing harus ada time line, kita sadar merombak organisasi tidak singkat. Perlu penyesuaian," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaPadahal, dia menilai guru berperan penting karena membantu negara membangun kualitas manusia.
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Misalnya ada puluhan ribu guru honorer belum diangkat jadi guru P3K. Juga ada 1,6 guru belum tersertifikasi.
Baca SelengkapnyaAnies mempertanyakan komitmen pemerintah menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaPemerintah membuka kesempatan guru honorer belum sarjanan jadi PPPK.
Baca SelengkapnyaDari total 10.200 tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan dan masuk ke dalam database BKN, sebanyak 1.714 orang sudah dilantik jadi PPPK.
Baca SelengkapnyaHal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi guru honorer di sekolah-sekolah negeri.
Baca Selengkapnya