Kesadaran UMKM Mendaftar Merek Dagang di Papua Masih Rendah
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Papua, Anthonius M. Ayorbaba mengatakan, kesadaran para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendaftar merek dagangnya masih rendah.
Menurutnya, masyarakat Indonesia khususnya Papua mempunyai banyak kekayaan intelektual komunal yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber untuk membuka usaha bahkan mematenkan merek dagang mereka untuk mendapatkan sertifikasi.
"Sayang ini masih dianggap belum penting hingga harus kami dorong terus," kata Anthonius dalam acara Sosialisasi Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, Selasa (30/8).
Padahal, dengan banyaknya usaha kecil yang mempunyai sertifikasi dapat menjadi pendukung untuk peningkatan daya saing dan investasi daerah. Namun menurutnya, sekarang ini terdapat masalah di Papua yakni sebagian besar kekayaan komunal didaftarkan oleh pengusaha besar padahal seharusnya kekayaan komunal dimanfaatkan masyarakat luas.
"Selama ini kekayaan komunal lebih banyak dilakukan swasta sehingga masyarakat yang menjadi pemilik asli tidak mendapat dampak dan manfaat apa-apa," terangnya.
Dia juga mencontohkan, batik Papua yang berisi penggambaran kultur budaya masyarakat justru dimanfaatkan perusahaan swasta untuk dijadikan hak milik dan mendapat keuntungan dari intelektual komunal tersebut.
"Oleh karena itu, di sini tugas kami membantu melayani masyarakat, para UMK, untuk mendaftarkan merek dagang mereka sebagai bentuk pemanfaatan kekayaan komunal ini," pungkasnya.
Reporter Magang: Hana Tiara Hanifah
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaTeten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PNM Arief Mulyadi mengingatkan pelaku usaha ultra mikro untuk mulai mengurus dokumen legalitas usaha lainnya.
Baca SelengkapnyaDiharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaMG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca Selengkapnya