Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenaikan tarif asuransi pukul penjualan mobil murah

Kenaikan tarif asuransi pukul penjualan mobil murah Astra Agya dan Ayla. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Gabungan Pengusaha Kendaraan Indonesia (Gaikindo) khawatir rencana kenaikan tarif premi asuransi bakal memukul penjualan kendaraan bermotor. Segmen mobil murah akan terkena dampak paling besar dari implementasi rencana ini.

"Semakin rendah harga mobil maka semakin besar preminya, ini yang menjadi beban penjualan kendaraan bermotor, bukan saya tidak pro asuransi. Tetapi, dengan adanya aturan tersebut maka akan menambah beban asuransi bagi konsumen," ujar Ketua 1 Gabungan Pengusaha Kendaraan Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto di Jakarta, Rabu (5/2).

Menurutnya, aturan kenaikan tarif asuransi tersebut akan diterapkan pada Maret ini. Namun, dia mengaku belum membaca secara tuntas atas kebijakan tersebut.

"Maret ini akan diterapkan, tapi saya belum baca secara tuntas, akan ada rate baru, akan membebani bagi mobil kelas bawah," jelasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi untuk memberlakukan tarif premi yang masuk akal. Selama ini, perusahaan asuransi kerap kali terlihat obral premi demi menambah pemegang polis sebanyak-banyaknya.

Kenyataannya, praktik tersebut membuat perusahaan asuransi bangkrut karena tidak sanggup membayar klaim.

"Persaingan usaha di industri asuransi saat ini bisa membahayakan konsumen. Penentuan tarif ini penting untuk mendisiplinkan industri," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani.

Dalam pertemuan itu, Firdaus menyosialisasikan surat edaran yang baru dikeluarkan OJK bernomor 6/D.05/2013 tentang penerapan tarif premi dan ketentuan biaya akuisisi pada asuransi kendaraan bermotor, harta benda, serta risiko khusus meliputi banjir hingga tsunami. Kebijakan tersebut akan berlaku untuk industri asuransi pada 1 Februari mendatang.

Data OJK menyebutkan, pada asuransi kendaraan bermotor, terjadi perubahan seiring kehadiran mobil murah ramah lingkungan (LCGC). Ada penaikan biaya pengajuan klaim yang harus ditanggung pemegang polis sebesar Rp 100 ribu dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Pilihan Mobil Bekas dengan Harga di Bawah Rp150 Juta
Pilihan Mobil Bekas dengan Harga di Bawah Rp150 Juta

Mobil bekas dengan harga Rp150 juta memang menarik untuk diboyong, apalagi bagi mereka yang memiliki dana terbatas. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK
Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK

Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.

Baca Selengkapnya
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi
Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Layak Dipinang
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Layak Dipinang

Sedikitnya ada 5 mobil bekas dengan harga di bawah Rp100 juta yang dapat dijadikan pilihan. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Baca Selengkapnya
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya