Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenaikan Cukai Dinilai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal

Kenaikan Cukai Dinilai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal Ilustrasi rokok. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, menyebut kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12,5 persen mulai Februari ini tak serta merta meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab, penyesuaian tarif baru ini disebabkan oleh tarif cukai bukan karena kenaikan harga tembakau di tingkat petani.

"Meskipun harga rokok Naik, kesejahteraan petani tidak akan meningkat. Kenaikan harga rokok disebabkan kenaikan cukai bukan karena kenaikan harga tembakaunya petani," tegas dia saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (28/1).

Piter menambahkan, justru kenaikan CHT ini akan membuat subur penjualan rokok ilegal di tanah air. Menyusul adanya kelebihan harga murah yang siap membius konsumen. Terutama dari kelompok kelas menengah ke bawah yang mempunyai kemampuan keuangan terbatas.

"Kenaikan harga rokok yang cukup besar untuk sebagian masyarakat bawah akan memberatkan. Mereka akan mencari cara untuk tetap merokok, salah satu cara mudahnya rokok ilegal," terangnya.

Kendati demikian, di menyebut, konsumen rokok ilegal hanya diisi oleh kelompok menengah ke bawah. Hal ini tak lepas dari kemampuan daya beli yang dimiliki. "Tapi rokok ilegal ini pangsa pasarnya hanya masyarakat bawah. Karena (keuangan) terbatas," tutupnya.

kenaikan Cukai Rokok

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dengan rata-rata 12,5 persen. Tarif terbaru ini akan berlaku mulai Februari 2021.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun secara umum total kenaikannya 12,5 persen namun masing-masing kelompok atau golongan kenaikanya berbeda-beda.

Misalnya untuk produk Srigaret Keretek Mesin (SKM) 2B dan Sigaret Putih Mesin (SPM) 2B kenaikan tarif nya lebih tinggi daripada SKM 2 A dan SPM 2A. Hal itu ditujukan untuk mempersempit gap tarif atau sebagai sinyal simplifikasi.

Sementara untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) ditetapkan tarif cukainya tidak mengalami kenaikan, hal itu mempertimbangkan sektor padat karya yang masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Jadi harga bandrolnya ini akan mengalami penyesuaian sesuai dengan kenaikan tarif dari masing-masing kelompok yang memang berbeda-beda meskipun secara umum total kenaikannya 12,5 persen," jelas dia dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1).

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Curhat Produsen Tahu di Purwakarta Keluhkan Harga Kedelai, Pilih Perkecil Ukuran daripada Naikkan harga

Curhat Produsen Tahu di Purwakarta Keluhkan Harga Kedelai, Pilih Perkecil Ukuran daripada Naikkan harga

Naiknya harga kedelai sejak awal November membuat produsen tahu menjerit

Baca Selengkapnya
Harga Telur Ayam Mulai Turun Jelang Idul Fitri, Ternyata Ini Pemicunya

Harga Telur Ayam Mulai Turun Jelang Idul Fitri, Ternyata Ini Pemicunya

Harga telur saat ini sudah mendekati harga acuan yang ditentukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya
Curhat Pedagang: Harga Beras Bertahan Mahal Jelang Bulan Puasa, Pelanggan Terus Berkurang

Curhat Pedagang: Harga Beras Bertahan Mahal Jelang Bulan Puasa, Pelanggan Terus Berkurang

Kenaikan harga beras medium disebabkan oleh stok kiriman beras menipis.

Baca Selengkapnya