Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran PPPK, Cek Syarat & Cara Daftarnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran PPPK, Cek Syarat & Cara Daftarnya CPNS. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis 2023.

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 337 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2022.

Pendaftaran Seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi bertempat di Kantor Pusat dan Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara serta Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara.

Sementara untuk seleksi terdiri dari 2 tahapan yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi di antaranya seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan wawancara. Seleksi tersebut nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sedangkan untuk jumlah soal nilai ambang batas dan waktu seleksi kompetensi sebanyak 145 soal dengan waktu 130 menit.

Syarat Pendaftaran

Persyaratan Umum:

1. Pada saat melamar usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya

8. Berkelakuan baik

9. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan sudah mendapatkan persetujuan nomor induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) untuk diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 periode berikutnya.

Alur Pendaftaran:

1. Anda harus memiliki akun terlebih dahulu pada https://sscasn.bkn.go.id, dengan memasukan NIK dan password.

2. Unggah swafoto anda dengan Kartu Identitas.

3. Lengkapi data diri anda.

3. Pilih instansi Kementerian Kelautan dan Perikanan dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.

4. Kemudian unggah seluruh dokumen umum dan dokumen khusus dalam bentuk scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Sera pastikan dokumen tersebut dapat terbaca.

5. Simpan data yang telah anda cek pada 'form resume' dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar.

6. Setelah itu, cetak kartu pendaftaran SSCASN 2022 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pendaftaran Dibuka Besok, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS Jalur Kedinasan 2024
Pendaftaran Dibuka Besok, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS Jalur Kedinasan 2024

Nantinya bagi calon pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dilanjutkan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) secara online.

Baca Selengkapnya
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini

Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Juni 2024, Ini Daftar Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan
Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Juni 2024, Ini Daftar Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang mempercepat verifikasi terhadap pengisian formasi yang dilakukan K/L dan pemda.

Baca Selengkapnya
PSI Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Kaesang Maju?
PSI Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Kaesang Maju?

PSI juga mulai membuka pendaftaran untuk para bakal calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Tanggal Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Tak Kunjung Diumumkan, Begini Penjelasan MenPAN-RB
Tanggal Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Tak Kunjung Diumumkan, Begini Penjelasan MenPAN-RB

Saat ini masih terdapat sejumlah instansi pemerintah yang belum menyelesaikan usulan formasi jumlah CPNS maupun PPPK.

Baca Selengkapnya
Pendaftar Pilwakot Semarang Sepi Peminat, Ini Kata Ketua DPC PDIP
Pendaftar Pilwakot Semarang Sepi Peminat, Ini Kata Ketua DPC PDIP

Belum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya