Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenperin dorong sektor manufaktur kembangkan industri hijau

Kemenperin dorong sektor manufaktur kembangkan industri hijau Kepala BPPI Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - BPPI Kemenperin melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Hijau dan Lingkungan Hidup (Puslitbang IHLH) terus mendorong industri manufaktur nasional untuk menerapkan industri hijau dengan prinsip Rethink, Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery/Repair, yang lebih dikenal dengan 5R.

"Prinsip 5R dapat dilakukan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (reduce) melalui optimasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse) dan penggunaan material hasil dari proses daur ulang (recycle) maupun dari proses perolehan kembali (recovery) atau dengan melakukan perbaikan (repair)," jelas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara di Jakarta, Sabtu (16/6).

Dengan demikian, material mentah dapat digunakan berkali-kali dalam berbagai daur hidup produk. Sehingga ekstraksi material mentah dari alam jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan linear economy.

"Selain itu, timbulan limbah akibat proses dispose dapat dikurangi melalui upaya reuse, recycle dan recovery limbah yang masih memiliki value atau nilai," imbuhnya.

Ngakan menilai, besarnya kontribusi industri pengolahan dalam ekonomi nasional, diharapkan sektor manufaktur ini menjadi leading sector dan memberikan dampak luas dalam mentransformasi ekonomi nasional menuju circular economy.

"Saat ini, industri pengolahan masih menjadi pilar penting bagi ekonomi nasional. Pada kuartal pertama tahun ini, industri pengolahan merupakan kontributor terbesar Produk Domestik Bruto (PDB), dengan share mencapai 20,2 persen terhadap total PDB nasional," ungkapnya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian untuk mendorong pengembangan industri hijau, adalah melalui program Sertifikasi Industri Hijau.

Untuk diketahui, Sertifikasi Industri Hijau adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap perusahaan industri dalam pemenuhan Standar Industri Hijau (SIH). SIH merupakan acuan para pelaku industri dalam melakukan proses industrinya sesuai dengan prinsip industri hijau.

"Di dalam SIH, memuat batasan mengenai aspek teknis dan aspek manajemen. Aspek teknis terdiri dari bahan baku, energi, air, proses produksi, produk, limbah, dan emisi GRK. Sedangkan batasan aspek manajemen terdiri dari kebijakan dan organisasi, perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan program, tinjauan manajemen, tanggung jawab sosial perusahaan dan ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mewujudkan industri yang berkelanjutan," paparnya.

SIH diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) baik yang berada di bawah Kemenperin maupun LSIH swasta. Hingga saat ini, tercatat 14 LSIH telah ditunjuk oleh Kemenperin melalui Peraturan Menteri Perindustrian nomor 41 tahun 2017 tentang LSIH. Perusahaan industri dapat langsung mengajukan permohonan kepada LSIH sesuai dengan ruang lingkupnya.

"Guna meningkatkan awareness perusahaan terhadap industri hijau dan untuk menyosialisasikan SIH, Kemenperin meluncurkan program bantuan SIH sejak tahun 2017," ujar Ngakan.

Program bantuan tersebut telah menyasar kepada kelompok industri semen portland, pupuk tunggal buatan hara makro primer, karet remah (crumb rubber), pengasapan karet (ribbed smoked sheet/RSS), dan pengolahan susu bubuk. Untuk penyelenggaraan kegiatan bantuan SIH pada tahun 2018, diproyeksi ada 16 perusahaan industri yang akan tersertifikasi sebagai industri hijau.

Selain mengembangkan skema SIH, langkah strategis yang juga dilakukan Kemenperin adalah melalui pemberian penghargaan industri hijau dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing. Sejak tahun 2010, Kemenperin telah memberikan Penghargaan Industri Hijau (Green Industry Award) kepada industri yang telah menerapkan pola-pola penghematan sumber daya, termasuk penggunaan bahan baku dan energi terutama energi yang ramah lingkungan serta terbarukan.

Pada periode tahun 2010-2017, sebanyak 614 perusahaan industri telah menerima penghargaan industri hijau. Penghargaan industri ini sifatnya partisipatif dan tidak dipilih oleh pemerintah. Dapat diikuti oleh industri kecil, menengah dan besar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perusahaan industri dapat mulai melakukan sinkronisasi kebijakan perusahaan dengan prinsip industri hijau sebagai tahapan awal menuju penerapan SIH melalui skema sertifikasi industri hijau. Pada tahun 2018, Kemenperin telah membuka kembali pendaftaran untuk Penghargaan Industri Hijau dengan menargetkan sebanyak 100 perusahaan industri.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup

Langkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.

Baca Selengkapnya
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen

Produksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BRIN Ingatkan Dampak Peningkatan Suhu Terhadap Sektor Pertanian
BRIN Ingatkan Dampak Peningkatan Suhu Terhadap Sektor Pertanian

Kenaikan suhu dapat mempengaruhi produktivitas tanaman pangan.

Baca Selengkapnya
OJK Usul Program INOVASI Buat Kripto Lebih Inklusif, Pelaku Industri Angkat Suara
OJK Usul Program INOVASI Buat Kripto Lebih Inklusif, Pelaku Industri Angkat Suara

Kerangka strategi INOVASI mencakup sejumlah langkah yang dinilai sangat relevan dengan perkembangan industri kripto.

Baca Selengkapnya
Bangun Pabrik HP Hanya Butuh Setengah Triliun, Prabowo: Ya Bangun Segera
Bangun Pabrik HP Hanya Butuh Setengah Triliun, Prabowo: Ya Bangun Segera

Kedaulatan teknologi informasi terancam dengan impor ponsel senilai Rp 30 Triliun.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan
Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya
Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya

Pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.

Baca Selengkapnya
Bappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini
Bappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini

Bappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.

Baca Selengkapnya