Kemenkop coret bank yang minta agunan dalam pengajuan KUR
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) AAGN Puspayoga mengatakan saat ini masih banyak perbankan yang meminta jaminan dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk itu, dia mengancam bakal mencoret bank-bank yang masih meminta agunan saat pengajuan KUR.
Puspayoga pun telah meminta seluruh pegawai Kemenkop untuk blusukan mengecek adanya permintaan agunan dalam pengajuan KUR dari pemerintah. Apabila menemukan bank yang masih meminta agunan, Kemenkop tak segan-segan untuk mencoret bank tersebut dalam daftar penyalur KUR.
"Kita temukan kemarin beberapa bank di Lombok, dan beberapa cabang bank, sudah kita blacklist. Karena selama ini sudah ada subsidi bunga bank dari pemerintah dan juga ada Jamkrindo yang menjamin agunan pada plafon dibawah Rp 25 juta," ujar dia di Jakarta, Senin (18/4).
Menurut dia, permintaan agunan oleh bank hanya diperbolehkan untuk program KUR dengan plafon diatas Rp 500 juta. Dia pun mencontohkan adanya kerja sama dengan Pemerintah Daerah memberikan stimulus kepada program tersebut seperti di Jawa Tengah.
"Di Jawa Tengah, Bank Jateng mampu menurunkan suku bunga hingga 7 persen itu dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, kita harap nantinya semua wilayah bisa seperti itu," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaPengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaEmpat jasad petugas KA yang menjadi korban dalam peristiwa itu di antaranya sudah dievakuasi.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya