Kemenkeu Waspadai Potensi Penurunan PNBP di Pertengahan Tahun 2023, Ada Apa?

Rabu, 22 Maret 2023 13:00 Reporter : Anisyah Al Faqir
Kemenkeu Waspadai Potensi Penurunan PNBP di Pertengahan Tahun 2023, Ada Apa? Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp86,4 triliun hingga Februari 2023. Penerimaan ini naik 86,6 persen jika dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

"Untuk tahun 2023, 2 bulan pertama ini masih tumbuh baik dibandingkan tahun lalu," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (22/3).

Meski begitu, pemerintah terus mewaspadai adanya potensi penurunan PNBP pada pertengahan tahun ini. Mengingat hingga saat ini kenaikan harga komoditas masih belum menonjol. "Tapi ini tidak membuat kami terlalu besar kepala karena bulan pertama tahun lalu tren kenaikan harga komoditas belum terlalu menonjol," kata dia.

Sebaliknya, kenaikan harga komoditas terpantau baru akan meningkat di bulan ketiga tahun 2023. Namun, tren kenaikan tersebut hanya bersifat sementara karena menjelang akhir tahun diperkirakan harganya akan kembali melandai.

"Kejadiannya justru setelah bulan ketiga tahun lalu. Di mana naik, kemudian menjelang akhir tahun mulai melandai lagi," kata dia.

Jika membandingkan dengan tahun 2022, dua bulan pertama tahun lalu kinerja PNBP mengalami tren kenaikan. Namun kenaikan tersebut dinilai belum terlalu dini. "Makanya kalau dibandingkan dua bulan pertama tahun lalu kita tercatat pertumbuhan. Tapi ini kita mewaspadai akan ada pelandaian, bahkan mungkin nanti ada penurunan," jelasnya.

2 dari 2 halaman

Isa menambahkan Kementerian Keuangan tidak ingin memiliki ekspektasi berlebihan tahun ini. Sebab menjaga tren rasio PNBP terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi tantangan tersendiri. "Kita tidak ingin membangun suatu ekspektasi berlebihan kita coba di level 2,1 persen," kata dia.

"Bagi kami ini tetap menjadi tantangan untuk bisa menjaga tren kenaikan ini terjadi, artinya kalau nanti turun dari 3,32 persen ya ga turun-turun amat," imbuhnya.

Sebagai informasi, rasio PNBP terhadap PDB dalam 5 tahun terakhir mengalami fluktuasi. Pada 2017 rasionya sebesar 2,29 persen dan di tahun 2018 rasionya naik menjadi 2,76 persen.

Kemudian 2019 rasionya turun menjadi 2,55 persen dan di tahun 2020 tercatat mengalami penurunan 2,23 persen . Lalu rasio tersebut kembali naik di tahun 2021 naik 2,70 persen terhadap PDB.

Sementara itu di tahun 2022 mengalami kenaikan tertinggi sebesar 3,32 persen. Sedangkan di tahun 2023 diperkirakan mengalami penurunan menjadi sekitar 2,1 persen.

[idr]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini