Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu: Tunjangan Guru Aman Meski Meski Ada Penyesuaian Anggaran

Kemenkeu: Tunjangan Guru Aman Meski Meski Ada Penyesuaian Anggaran Guru. ©2012 Merdeka.com/sdnpuspiptek.wordpress.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020. Melalui aturan itu, pemerintah melakukan realokasi anggaran untuk kepentingan penanganan virus corona.

Dalam perpres tersebut, terdapat penyesuaian anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp54,3 triliun menjadi Rp53,4 triliun dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun.

Merespons itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dari tiga jenis alokasi, BOS Reguler, BOS Afirmasi, BOS Kinerja hanya satu saja yang mengalami penyesuaian, yakni BOS Kinerja. Mengingat bantuan ini pada dasarnya adalah insentif bagi sekolah-sekolah yang pengelolaannya baik.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengatakan, dampak penyesuaian BOS Kinerja diproyeksikan tidak besar karena pengurangan dilakukan dengan cara memperketat kriteria dan syarat bagi sekolah yang akan mendapatkannya, sehingga insentif lebih tepat sasaran.

"Jadi, anggaran BOS Kinerja disesuaikan tanpa menghilangkannya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4).

Tunjangan Guru

Demikian halnya dengan anggaran tunjangan guru. Penyesuaian alokasi dilakukan seraya mempertahankan agar para guru tetap menerima penghargaan dan tunjangan. Langkah yang dilakukan dengan memperhitungkan sisa dana tunjangan guru yang masih ada di kas daerah (sisa tahun anggaran 2019).

Misalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) disesuaikan sebesar Rp2,98 triliun. Dasarnya, sampai dengan akhir Maret 2020 diketahui masih ada sisa dana tunjangan guru di kas daerah dengan jumlah sama (Rp2,98 triliun). Cara serupa akan ditempuh untuk menyesuaikan pos-pos lain sehingga mendukung efisiensi.

Dengan kata lain, penyesuaian alokasi dalam Perpres 54/2020 tidak akan mengubah ketersediaan dana tunjangan guru. Penyesuaian itu pun telah mempertimbangkan jumlah target penerima tunjangan guru, sebagaimana terdapat dalam data pokok Pendidikan 2020 di Kemendikbud.

Hal ini guna memastikan para guru tetap menerima penghargaan dan tunjangan sesuai peraturan perundangan. Kegiatan belajar-mengajar pun diharapkan tak akan terganggu, mengingat sebagian besar dana BOS tidak mengalami penyesuaian.

Sementara itu, BOS Reguler tidak dilakukan penyesuaian karena merupakan komponen terbesar yang mendukung operasional semua sekolah. Dengan demikian sebagian besar sekolah tetap dapat menggunakan bantuan itu di masa pandemi, tanpa pengurangan. Demikian juga BOS Afirmasi yang ditujukan untuk sekolah di daerah tertinggal.

"Demi melindungi saudara-saudara kita di daerah tersebut, bantuan ini pun tidak dikurangi," ungkap Astera.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Perhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya
Perhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya

Perhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kemendikbudristek Siap Buka 40.541 Formasi untuk Seleksi CASN 2024
Kemendikbudristek Siap Buka 40.541 Formasi untuk Seleksi CASN 2024

Jumlah formasi ini mempertimbangkan kebutuhan tenaga ajar di institusi pendidikan.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya