Kemenhub Usul Bandara dan Pelabuhan Masuk DNI, Ini Alasannya
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK tengah melakukan revisi untuk seluruh sektor yang masuk dalam daftar negatif investasi (DNI) di Indonesia. Ini dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan investasi di Tanah Air.
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan, Cris Kuntadi, mengatakan ada dua sektor yang menjadi kajian di Kementerian Perhubungan. Yakni, untuk pelabuhan dan bandara.
Cris mengatakan kedua sektor tersebut sebetulnya telah membuka peluang untuk investor asing masuk. Namun itu semua berbenturan, sebab pelabuhan dan bandara meskinya menjadi prioritas milik negara.
"Tetapi dari kami kan seperti bandara dan pelabuhan itu kan objek vital strategis, kalau itu nanti dikuasai asing, nanti misalnya kita perlu untuk kebutuhan mendesak seperti bencana atau keamanan kan menjadi riskan. Di samping itu diundang-undang pun juga mengatakan kalau mayoritas itu harus kita," kata dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/11).
Cris mengatakan, selama ini pemerintah membatasi porsi asing untuk dua sektor tersebut. Investor asing hanya diberikan tak lebih dari 49 persen. Sementara sisa kepemilikannya dikuasi oleh pemerintah.
"Sebetulnya harapan dari 49 persen itu naik, modal asingnya itu, tidak harus Indonesia yang mayoritas, asing bisa mayoritas," imbuhnya
"Kita kan ingin berikan kemudahan kepada mereka supaya mudah jadi mayoritas, tapi secara aturan tidak bisa," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi (rakor) guna membahas upaya peningkatan investasi di Indonesia. Beberapa pokok pembahasan dalam rakor ini adalah mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI) dan fasilitas perpajakan.
Hadir dalam rapat ini yakni Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Nila Moeloek serta pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya