Kemenhub Tambah Subsidi KA Perintis di 2021 Menjadi Rp211,7 Miliar
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menambah alokasi anggaran Subsidi dan Lintas Pelayanan Angkutan KA Perintis pada Tahun 2021 menjadi Rp211,7 miliar untuk tujuh lintas pelayanan KA Perintis. Nilai tersebut naik 33 persen dari total nilai kontrak tahun 2020 sebesar Rp159,01 miliar untuk lima lintas pelayanan KA Perintis.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berhadap, dengan adanya kenaikan anggaran tersebut, pelayanan kereta api semakin baik.
"Suatu kebahagiaan bahwa kita bisa memberikan pelayanan yang semakin baik kepada semua lapisan masyarakat khususnya bagi daerah terpelosok sehingga memudahkan mobilisasi masyarakat untuk menggunakan transportasi massal dengan harga yang terjangkau," kata Budi dikutip Antara, Kamis (7/1).
Dia menjelaskan, penandatangan ini sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat dengan memberikan keringanan tarif kereta. "Kami terus konsisten memberikan subsidi dan menugaskan PT KAI agar terlaksana dengan baik. Saya mengapresiasi PT KAI yang selama ini sudah melakukan yang terbaik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," imbuhnya.
Dia berpesan kepada segenap jajaran PT KAI untuk meningkatkan pelayanan dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan Kereta Api.
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri mengatakan kontrak ini merupakan satu bentuk dari penugasan pemerintah kepada PT KAI untuk menyelenggarakan angkutan keperintisan tahun anggaran 2021 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 346 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Menyelenggarakan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian Tahun Anggaran 2021.
Pelaksanaan penugasan yang dinyatakan dalam kontrak angkutan perintis tahun 2021 meliputi:
KA Perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukeuh sepanjang 21 km dengan nilai pagu kontrak 2021 sebesar Rp18,8 miliar. Tidak terdapat kenaikan dari nilai kontrak tahun 2020. Frekuensi tetap yaitu sebesar delapan KA/hari;
KA Perintis Amir Hamzah dengan lintas pelayanan Binjai – Besitang sepanjang 78,5 km dengan nilai pagu Rp23,1 Miliar. KA Perintis Amir Hamzah merupakan KA perintis baru yang akan beroperasi pada 2021 dengan frekuensi perjalanan KA sebesar empat KA/hari;
KA Perintis Datuk Belambangan dengan lintas pelayanan Tebing Tinggi – Pelabuhan Kuala Tanjung sepanjang 40 km dengan nilai pagu Rp10,6 miliar. KA Perintis Datuk Belambangan merupakan KA perintis baru yang beroperasi pada 2021 dengan frekuensi delapan KA/hari;
KA Perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau – Kayu Tanam sepanjang 38 km dengan nilai kontrak sebesar Rp13,2 miliar, naik sebesar 3,9 persen dari nilai kontrak tahun 2020 sebesar Rp12,7 miliar. Frekuensi tetap yaitu sebesar enam KA/hari;
KA Perintis Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie - Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 km dengan nilai kontrak Rp23,6 miliar, naik sebesar 19,3 persen dari 2020 sebesar Rp19,8 miliar. Frekuensi tetap yaitu sebesar 12 KA/hari;
KA Perintis LRT Sumatera Selatan dengan lintas pelayanan Bandara – DJKA sepanjang 23 km dengan nilai Rp114,06 miliar, naik sebesar 15,5 persen dari 2020 sebesar Rp98,74 miliar. Frekuensi tetap yaitu sebesar 88 KA/hari;
KA Perintis Bathara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari – Wonogiri sepanjang 37 km dengan nilai kontrak sebesar Rp8,1 miliar, turun sebesar 11,4 persen dari 2020 sebesar Rp9,1 miliar. Frekuensi tetap yaitu sebesar 4 KA/hari;
Dari tujuh KA Perintis tersebut, terdapat dua KA Perintis baru yaitu KA Amir Hamzah dan Datuk Belambangan, keduanya ada di Provinsi Sumatera Utara. KA Amir Hamzah akan melayani Lintas pelayanan Binjai – Besitang sepanjang 78,5 km.
Sementara KA Datuk Blambangan akan melayani Lintas Tebing Tinggi – Pelabuhan Kuala Tanjung sepanjang 40 km. Kedua lintas layanan ini merupakan hasil peningkatan yang telah selesai dilakukan oleh Ditjen Perkeretapian. Peningkatan dilakukan salah satunya dengan mengganti rel menjadi R 54, yang lebih stabil dan menjamin keselamatan.
“Saya menyambut baik hal ini, karena hasil pembangunan yang telah dilakukan manfaatnya segera dapat dinikmati oleh masyarakat,” jelas Zulfikri.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan juga penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (Infrastructure Maintenance and Operation/IMO) Tahun Anggaran 2021 dengan KAI dengan total kontrak senilai Rp1,23 triliun.
Pelaksanaan kontrak IMO didasari atas meningkatnya hasil pembangunan prasarana perkeretapian yang selama lima tahun ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan, selain tentunya ini merupakan amanah UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, menjadi tanggung jawab pemilik prasarana untuk melaksanakan perawatan, yang dalam implementasinya diberikan kepada pihak ketiga dengan mekanisme sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaKasan turut menekankan bahwa perdagangan aset kripto juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara pada sektor perpajakan.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN juga bakal mengusulkan untuk memberikan keringanan bunga bagi kelompok masyarakat yang berhak mendapat KPR subsidi.
Baca Selengkapnya